Klaten Bersinar
Selamat Datang di Klaten Bersinar

Menko Pangan Kunjungi UD Pramono

Zulhas Kunjungi UD Pramono di Boyolali, Deadline Persoalan Rekening Beku Selesai 2 Minggu

Menteri Koordinator Bidang Pangan Indonesia, Zulkifli Hasan mendatangi UD Pramono, di Dukuh/Desa Singosari , Kecamatan Mojosongo.

Penulis: Tri Widodo | Editor: Ryantono Puji Santoso
TribunSolo.com/Tri Widodo
Menteri Koordinator Bidang Pangan, Zulkifli Hasan saat menemui UD Pramono, Selasa (19/11/2024). 

Laporan Wartawan TribunSolo.com, Tri Widodo 

TRIBUNSOLO.COM, BOYOLALI - Sudah dua pekan uang Rp 670 Juta milik UD Pramono beku di Bank.

Pembekuan uang oleh Kantor pajak itu pun mendapat antensi dari Menteri Koordinator Bidang Pangan Indonesia, Zulkifli Hasan.

Zulhas sapaannya mendatangi UD Pramono, di Dukuh/Desa Singosari, Kecamatan Mojosongo, Selasa (19/11/2024).

Kedatangan Ketua umum Partai Amanat Nasional (PAN) ini pun disambut seribuan peternak sapi perah mitra UD Pramono.

Zulhas pun kemudian menggali berbagai permasalahan yang kini sedang dialami oleh kalangan peternak dan pengepul susu di wilayah itu, termasuk berkaitan dengan masalah penyerapan hasil panen susu lokal di pabrik atau industri pengolahan susu (IPS).

Baca juga: Penjelasan Lengkap Kanwil DJP Jawa Tengah II soal Tagihan UD Pramono Boyolali : Bukan Tawar-Menawar

Pramono mengungkapkan, kendala yang dihadapinya seusai pemblokiran rekeningnya oleh Kantor Pajak sejak beberapa waktu yang lalu. 

"Kami minta tolong kepada Bapak Menko karena usaha ini agak terganggu karena pemblokiran di Kantor Pajak, sampai hari ini tidak bisa mengasih uang simpan pinjam kepada peternak," ungkap Pramono. 

Zulkifli mengatakan, ada pembagian tugas untuk penyelesaian masalah yang terungkap hari ini. 

Untuk masalah pajak dan pemblokiran rekening yang dihadapi Pramono, ia menyerahkannya kepada Gubenur Jawa Tengah dan Bupati Boyolali

"Jadi ini kami bagi tugas. Pak Pramono ini kan rekeningnya masih diblokir, itulah sebabnya nggak bisa membeli hasil peternak. Tadi sudah janji Pak Gubernur dan Pak Bupati paling lambat dua minggu," pungkasnya. (*)

Sumber: TribunSolo.com
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved