UMK Jawa Tengah 2025
Daftar UMK di 7 Kota/Kabupaten Solo Raya Jika Naik 10 Persen, UMR Karanganyar Tembus Rp2,5 Juta
Setelah UMP diumumkan, setiap Kabupaten/Kota di provinsi tersebut akan menetapkan besaran UMK kepada gubernur.
Penulis: Tribun Network | Editor: Hanang Yuwono
UMK Sragen 2024 tercatat sebesar Rp1.969.569, jika naik 10 persen atau Rp196.956 pada 2025 maka menjadi Rp2.166.525.
3. UMK Boyolali
UMK Boyolali 2024 tercatat sebesar Rp2.250.327, jika naik 10 persen atau Rp225.032 pada 2025 maka menjadi Rp2.475.359.
4. UMK Klaten
UMK Klaten 2024 tercatat sebesar Rp2.244.012, jika naik 10 persen atau Rp224.401 pada 2025 maka menjadi Rp2.468.413.
5. UMK Sukoharjo
UMK Sukoharjo 2024 tercatat sebesar Rp2.215.482, jika naik 10 persen atau Rp221.548 pada 2025 maka menjadi Rp2.437.030.
6. UMK Karanganyar
UMK Karanganyar 2024 tercatat sebesar Rp2.288.366, jika naik 10 persen atau Rp228.836 pada 2025 maka menjadi Rp2.517.202.
7. UMK Wonogiri
UMK Wonogiri 2024 tercatat sebesar Rp2.047.500, jika naik 10 persen atau Rp204.750 pada 2025 maka menjadi Rp2.252.250.
(*)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.