Klaten Bersinar
Selamat Datang di Klaten Bersinar

RAPB Solo 2025 Batal Disahkan

Pembentukan Komisi Deadlock, Hampir Setengah Tahun DPRD Solo Tak Punya Alat Kelengkapan Dewan

Pembentukan komisi di DPRD Solo alot, sampai hampir setengah tahun alat kelengkapan dewan belum terbentuk.

Tribunsolo.com
Potret suasana depan Kantor DPRD Solo. 

“Komisi dibentuk dengan cara fraksi mengirimkan anggota fraksinya sesuai dengan perimbangan dan pemerataan keanggotaan antar-komisi. Otoritas kewenangan fraksi. Yang terjadi fraksi sudah mengirim ke pimpinan waktu paripurna. Fraksi PKS keberatan dengan yang kita usulkan,” jelasnya.

Ia pun menolak pembagian berdasarkan kubu-kubu koalisi yang terbentuk saat pilkada.

Baca juga: Gagalnya APBD 2025 Disahkan, Aktivis Singgung Kinerja Tak Optimal DPRD Solo Selama 4 Bulan Menjabat

Seperti telah diketahui, PDI Perjuangan mengusung Teguh-Bambang. 

Sedangkan KIM Plus terdiri dari Gerindra, PSI, PKS, PAN, Golkar, dan PKB.

“Fraksi mengelompok menjadi yang disebut dengan KIM Plus. Mereka meminta semua pimpinan diminta oleh KIM Plus. Termasuk yang punya 3 kursi menjadi ketua. Logikanya dimana,” terangnya.

Ia pun mengaku tidak ingin menguasai semua kursi pimpinan.

Pihaknya menawarkan dari 4 komisi dibagi masing-masing kubu mendapat 2 kursi.

“Maunya proporsional. Mestinya dibelah semangka. Mestinya komisi ada empat ya dua sana dua sini. Alat kelengkapan lain satu sana satu sini,” jelasnya.

Pembentukan Alat Kelengkapan Dewan termaktub dalam Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 12 Tahun 2018 Pasal 47 ayat (3) Jumlah keanggotaan setiap komisi ditetapkan dengan mempertimbangkan perimbangan dan pemerataan jumlah anggota antarkomisi.

Lalu ayat (4) menyebut keanggotaan dalam komisi diputuskan dalam rapat paripurna atas usul Fraksi pada awal tahun anggaran.

Selanjutnya ayat (5) Ketua, wakil ketua, dan sekretaris komisi dipilih dari dan oleh anggota komisi dan dilaporkan dalam rapat paripurna. (*)

Sumber: TribunSolo.com
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved