Klaten Bersinar
Selamat Datang di Klaten Bersinar

Bocah di Boyolali Dianiaya Pak RT

Bocah Diduga Curi Celana Dalam Dianiaya di Boyolali, Para Tersangka Sebut Korban Pernah Curi Uang-HP

Kapolres menyebut dari keterangan masyarakat Desa Banyusri, korban sudah beberapa kali melakukan pencurian. 

TribunSolo.com/Tri Widodo
Para tersangka yang menganiaya remaja di Boyolali (kiri) dan ilustrasi pemukulan (kanan) 

Laporan Wartawan TribunSolo.com, Tri Widodo

TRIBUNSOLO.COM, BOYOLALI - Tak hanya karena mencuri celana dalam yang menjadi alasan 8 tersangka tega menganiaya KM, remaja 12 tahun di Desa Banyusri, Kecamatan Wonosegoro. 

KM ternyata dipandang 8 tersangka itu remaja yang tidak baik. 

Hal itu terungkap rilis ungkap kasus yang dilakukan Plt. Kapolres Boyolali Budi Andhu Buono. 

Dalam pers rilis itu, 8 tersangka juga dihadirkan. 

Kapolres juga meminta keterangan dari para tersangka dihadapan awak media. 

Wartono (40) salah satu tersangka. 

Petugas rutan itu mengaku menjepit jari kaki korban dengan tang. 

Itu dilakukan untuk sekedar menakut-nakuti korban agar mengakui dan mengungkapkan perbuatan yang tak senonoh yang pernah dilakukan. 

"Itu (korban) tidak hanya mencuri pakaian dalam saja. Dia juga mengaku melecehkan anaknya PK RT, terus juga anaknya pak Suhada," katanya. 

Dia pun terus mendesak korban dengan menaku-nakuti dengan tang itu agar mengungkapkan semua siapa saja yang pernah dilecehkan.

Baca juga: Fakta Baru Kasus Bocah Dianiaya Pak RT di Boyolali, Kuku Tak Dicabut, Tapi Jarinya Dijepit Tang Besi

"Akhirnya si (korban) menyebutkan beberapa nama yang sudah dan pernah dilecehkan itu pak," jelasnya. 

Agus tersangka lain, menyebut selain mencuri celana dalam, korban juga mengaku telah mencuri Hp. 

"Di hari pertama, tapi saya bikinkan surat pernyataan. Cuma untuk menakut-nakuti supaya tidak mengulangi perbuatannya lagi," jelasnya. 

Dia mengaku menampar pipi korban. 

Kapolres menyebut dari keterangan masyarakat Desa Banyusri, korban sudah beberapa kali melakukan pencurian. 

Bahkan dulu, pernah ketahuan namun akhirnya berakhir dengan surat pernyataan. 

"Jadi anak ini pernah melakukan pencurian uang dan juga handphone. Namun itu sudah diselesaikan secara kekeluargaan," kata Budi. 

Kemudian, pada pertengahan november lalu korban melakukan pencurian pakaian dalam. 

Korban pun kemudian dipanggil ketua RT hingga akhirnya terjadi penganiayaan tersebut. (*)

Sumber: TribunSolo.com
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved