Kasus PMK di Sragen

3 Fakta Kasus PMK di Sragen, Pendataan Sapi Sakit Mulai Desember 2024

Berikut 3 fakta kasus penyakit mulut dan kuku (PMK) di Sragen. Pendataan kasus ini dimulai dari Desember 2024.

Istimewa/Dispertan Wonogiri
Ilustrasi sapi. 

Laporan Wartawan TribunSolo.com, Septiana Ayu Lestari

TRIBUNSOLO.COM, SRAGEN - Kasus penyakit mulut dan kuku (PMK) di Sragen menjadi perbincangan. 

Sebab, penyebaran yang masif di wilayah tersebut. 

Berikut 3 fakta dari Kasus PMK di Sragen:

  1. Merebak di 20 Kecamatan

Kasus penyakit mulut dan kuku (PMK) yang menjangkiti sapi kembali merebak di Kabupaten Sragen.

Bahkan, sebaran kasus PMK sudah merata ke 20 kecamatan yang ada di Kabupaten Sragen.

Petugas Medis Veteriner Dinas Ketahanan Pangan, Pertanian, dan Perikanan (DKP3) Kabupaten Sragen, Ana Margaretha mengatakan total ada 746 kasus PMK di Kabupaten Sragen.

"Hingga Kamis, 2 Januari 2025 pukul 13.00 WIB, total ada 746 kasus, kasus aktif sebanyak 675 kasus, dan terdapat 21 kasus baru," katanya kepada TribunSolo.com, Kamis (2/1/2025).

2. Pendataan Sejak Desember 2024

Lanjutnya, data tersebut berdasarkan laporan yang diterima DKP3 Sragen sejak 26 Desember 2024 lalu.

Ia merinci kasus PMK paling banyak ditemukan di Kecamatan Sukodono dengan 107 kasus.

Kemudian, kecamatan sebelahnya yakni Kecamatan Mondokan ditemukan sebanyak 92 kasus PMK.

Baca juga: Sepanjang Tahun 2024, Dinas Pertanian Wonogiri Catat Ada Ratusan Sapi Terjangkit PMK

Kasus PMK terbanyak setelahnya ditemukan di Kecamatan Gesi dengan 70 kasus, dan Kecamatan Masaran dengan 63 kasus.

3. 58 Kasus di Kecamatan Gemolong

Kasus PMK juga ditemukan di Kecamatan Gemolong dan tercatat ada 58 kasus disana.

Sumber: TribunSolo.com
Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved