Kasus PMK di Sragen

Daftar 20 Kecamatan di Sragen yang Ada Kasus PMK, Karangmalang dan Tangen

Kasus PMK di Sragen sudah sampai di 20 kecamatan. Ini tentu menjadi perhatian dari Pemkab Sragen.

TribunSolo.com/Septiana Ayu
Pemberian salep ke kuku sapi yang terjangkit PMK di Sragen. 

Laporan Wartawan TribunSolo.com, Septiana Ayu Lestari

TRIBUNSOLO.COM, SRAGEN - Kasus Penyakit Mulut dan Kuku (PMK) menjadi perhatian Pemerintah Kabupaten Sragen

Ini lantaran sebaran kasus PMK di Bumi Sukowati mencapai 20 kecamatan. 

Bahkan ditemukan ratusan kasus PMK

Data dari Dinas Ketahanan Pangan, Pertanian dan Perikanan (DKP3) Kabupaten Sragen, total ada 746 kasus PMK di Kabupaten Sragen per Kamis (2/1/2025) pukul 13.00 WIB.

Petugas Medis Veteriner Dinas Ketahanan Pangan, Pertanian, dan Perikanan (DKP3) Kabupaten Sragen, Ana Margaretha mengatakan kasus PMK di Kabupaten Sragen sendiri telah menyebar di 20 kecamatan.

Jumlah sebaran kasus PMK pun berbeda-beda, dan paling banyak ditemukan di Kecamatan Sukodono.

Baca juga: Ratusan Sapi Terjangkit PMK, Dinas Pertanian Wonogiri Sebut Ada Penurunan Aktivitas di Pasar Hewan

"Di Kecamatan Sukodono ditemukan 107 kasus PMK, kemudian terbanyak selanjutnya ada di Kecamatan Mondokan dengan 92 kasus," katanya kepada TribunSolo.com, Kamis (2/1/2025).

Ia melanjutkan, kasus PMK terbanyak selanjutnya ditemukan di Kecamatan Gesi dengan 70 kasus, lalu di Kecamatan Masaran sebanyak 63 kasus, dan di Kecamatan Gemolong sebanyak 58 kasus.

Di Kecamatan Plupuh dan Tanon ditemukan masing-masing 37 kasus, kemudian di Kecamatan Sumberlawang ditemukan 36 kasus.

Sedangkan, kasus PMK juga ditemukan di Kecamatan Karangmalang (31 kasus), Sambirejo (27 kasus), Sidoharjo (24 kasus).

Selanjutnya, kasus PMK ditemukan di Kecamatan Ngrampal (23 kasus), Gondang (21 kasus), Tangen (17 kasus), Miri (12 kasus), Kedawung (10 kasus) dan Kalijambe (4 kasus).

"Kemudian masing-masing ditemukan 2 kasus PMK di Kecamatan Sragen, Jenar, dan Sambungmacan," pungkasnya. (*)

Sumber: TribunSolo.com
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved