Klaten Bersinar
Selamat Datang di Klaten Bersinar

Kasus PMK di Sragen

Kasus Penyakit Mulut dan Kuku Jangkiti 746 Sapi di 20 Kecamatan Sragen, Baru Ada 7 yang Sembuh

Kasus penyakit mulut dan kuku (PMK) yang menjangkiti sapi kembali merebak di Kabupaten Sragen.

TribunSolo.com/Septiana Ayu
Ilustrasi sapi terjangkit PMK 

Laporan Wartawan TribunSolo.com, Septiana Ayu Lestari

TRIBUNSOLO.COM, SRAGEN - Kasus penyakit mulut dan kuku (PMK) yang menjangkiti sapi kembali merebak di Kabupaten Sragen.

Bahkan, sebaran kasus PMK sudah merata ke 20 kecamatan yang ada di Kabupaten Sragen.

Tercatat di Kabupaten Sragen, PMK telah menjangkiti total 746 ekor sapi yang tersebar di 20 kecamatan.

Dari jumlah itu, baru ada 7 ekor sapi yang dinyatakan sembuh dari PMK.

"Ada 7 ekor sapi yang telah sembuh dari PMK," kata Petugas Medis Veteriner Dinas Ketahanan Pangan, Pertanian, dan Perikanan (DKP3) Kabupaten Sragen, Ana Margaretha, kepada TribunSolo.com, Kamis (2/1/2025).

Baca juga: Masih Tunggu Jadwal Presiden Prabowo, Peresmian Bendungan Jlantah Karanganyar Terancam Tertunda?

Sedangkan untuk jumlah kematian sapi akibat terjangkit PMK)di Kabupaten Sragen mencapai 64 ekor.

Ana engatakan dari jumlah tersebut, 26 ekor diantaranya mati karena dipotong.

"Jumlah sapi yang mati ada 64 ekor, 26 enam ekor diantaranya mati karena dipotong, dan 38 mati karena PMK," katanya 

Dari jumlah tersebut, masih ada 675 ekor sapi yang terjangkit PMK, dan terdapat tambahan 21 kasus baru.

Baca juga: Kasus PMK di Sragen, Paling Banyak Ditemukan di Kecamatan Sukodono, Ada 107 Kasus

Diketahui, jumlah kasus PMK di Kabupaten Sragen kali ini terus mengalami pertambahan. 

Yang mana, pada Sabtu (28/12/2024) lalu, kasus PMK hanya tersebar di 15 kecamatan saja.

Dari 15 kecamatan tersebut, ditemukan total ada 497 kasus PMK

(*)

Sumber: TribunSolo.com
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved