Sritex Dinyatakan Pailit
Pekan Ini, DPRD Sukoharjo Gelar Mediasi Kurator dan Manajemen Sritex, Bahas Keberlangsungan Usaha
Komisi IV DPRD Sukoharjo melakukan pertemuan audiensi dengan perwakilan serikat pekerja PT Sri Rejeki Isman Tbk (Sritex)
Penulis: Anang Maruf Bagus Yuniar | Editor: Putradi Pamungkas
Laporan Wartawan TribunSolo.com, Anang Ma'ruf
TRIBUNSOLO.COM, SUKOHARJO - Komisi IV DPRD Sukoharjo melakukan pertemuan audiensi dengan perwakilan serikat pekerja PT Sri Rejeki Isman Tbk (Sritex) pada Senin (6/1/2025).
Dalam pertemuan itu, DPRD mendorong mediasi antara pihak kurator, manajemen PT Sritex, Dewan penasihat dan pimpinan direksi untuk mencari solusi terkait keberlangsungan usaha Sritex.
Wakil Ketua Komisi IV DPRD Sukoharjo, Agus Sumantri mengatakan meskipun putusan hukum terkait pailit sudah inkrah, mediasi tetap menjadi opsi yang relevan untuk menyelesaikan persoalan dengan cepat.
"Saya tadi sarankan salah satu solusi, yaitu peninjauan kembali (PK). Tapi PK membutuhkan waktu, sementara kondisi saat ini membutuhkan langkah cepat," ujar Agus, Senin (6/1/2025).
Agus menyebut hasil audiensi menyepakati wacana mediasi yang akan melibatkan kurator, Dewan Penasihat, manajemen PT Sritex, serta pimpinan direksi.
Proses mediasi ini nantinya bakal difasilitasi oleh Kepala Dinas Tenaga Kerja Kabupaten Sukoharjo.
"Dalam minggu ini, diupayakan mediasi untuk mencari jalan tengah. Kami berharap kurator bersedia hadir dan membuka ruang diskusi yang produktif demi menyelesaikan masalah ini," katanya.
Baca juga: Pemicu 10 Ribu Buruh Sritex Sukoharjo Bakal Gelar Aksi di Jakarta, Penolakan Kasasi oleh MA
Agus menekankan pentingnya peran kurator dalam proses ini, mengingat saat ini mereka memiliki kewenangan penuh atas perusahaan.
"Segala sesuatu kita upayakan. Mudah-mudahan kurator berbesar hati untuk hadir dan berpartisipasi dalam mediasi nantinya," lanjut Agus.
Serikat pekerja PT Sritex menyambut baik langkah DPRD ini.
Mereka berharap mediasi dapat menghasilkan solusi yang cepat dan konkret, mengingat kekhawatiran akan dampak pailit terhadap ribuan buruh dan keluarga mereka.
Dengan mediasi ini, DPRD Sukoharjo berharap dapat membantu menyelesaikan polemik pailit PT Sritex, sekaligus memastikan hak-hak buruh tetap terlindungi.
Hasil mediasi diharapkan dapat menjadi langkah awal untuk menjaga kelangsungan usaha perusahaan.
(*)
Momen Wamenaker ke Sukoharjo Sebut PHK Tabu di Sritex, Kini Kena OTT KPK |
![]() |
---|
Alasan Lukminto Bersaudara Gugat Kurator Sritex, Minta 152 Aset Pribadi Dihapus dari Daftar Pailit |
![]() |
---|
KSPI Soroti Eks Buruh Sritex Hingga Kini Belum Terima Pesangon dan THR: Kurator Jangan Main-Main |
![]() |
---|
Cara-cara Ini Akan Ditempuh Kuasa Hukum Demi Cairkan Pesangon 8.475 Eks Karyawan Sritex Sukoharjo |
![]() |
---|
Kuasa Hukum Eks Karyawan Sritex Sukoharjo Pertanyakan Ke Mana Aliran Dana dari Penyewaan Aset |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.