Pakai Cara 'Diplomasi', DPRD Sukoharjo Ikut Perjuangan Eks Buruh Sritex Tagih Hak Pesangon dan THR
Koordinator Solidaritas Eks Karyawan Sritex, Agus Wicaksono, mengatakan aksi ini merupakan bentuk kekecewaan terhadap lambannya kinerja kurator.
Penulis: Anang Maruf Bagus Yuniar | Editor: Hanang Yuwono
Ringkasan Berita:
- Ribuan eks buruh Sritex kembali berunjuk rasa di depan pabrik Sukoharjo menuntut pencairan pesangon dan THR yang belum dibayarkan.
- DPRD Sukoharjo melalui Komisi IV aktif mendampingi proses penyelesaian, termasuk konsultasi ke Kemenaker dan forum komunikasi dengan kurator.
- Ketua Komisi IV menegaskan, tanggung jawab penuh atas hak eks karyawan kini berada di tangan kurator, namun DPRD tetap memantau agar hak buruh terpenuhi.
Laporan Wartawan TribunSolo.com, Anang Ma'ruf
TRIBUNSOLO.COM, SUKOHARJO – Ribuan mantan karyawan PT Sri Rejeki Isman Tbk (Sritex) kembali menggelar aksi damai di depan kompleks pabrik Sritex, Sukoharjo, Senin (10/11/2025).
Mereka menuntut kepastian pembayaran pesangon dan Tunjangan Hari Raya (THR) yang hingga kini belum juga diterima sejak perusahaan tekstil raksasa itu dinyatakan pailit.
Koordinator Solidaritas Eks Karyawan Sritex, Agus Wicaksono, mengatakan aksi ini merupakan bentuk kekecewaan terhadap lambannya kinerja kurator.
Baca juga: Profil Machmud Lutfi Huzain, Anggota DPRD Sukoharjo yang Tak Ambil Gaji dan Tunjangannya
Ia menilai proses penghitungan aset perusahaan berjalan terlalu lama dan tidak transparan.
“Kami hanya menuntut agar kurator segera membayarkan pesangon dan THR sebagaimana yang sudah kami ajukan sejak lama. Ini aksi damai, tapi kami lelah menunggu janji yang tak kunjung ditepati,” ujar Agus di sela aksi.
Menurut Agus, hasil mediasi terakhir menunjukkan sekitar 90 persen penghitungan aset telah selesai, namun sisanya masih tertahan di Kantor Jasa Penilai Publik (KJPP). Akibatnya, proses lelang aset belum bisa dilakukan.
“Tanpa hasil penilaian itu, lelang tidak bisa jalan. Padahal masih ada sekitar Rp380 miliar hak milik 8.475 eks karyawan yang belum dibayarkan,” tegasnya.
Aksi yang semula diperkirakan hanya diikuti 200–300 orang itu membeludak hingga lebih dari seribu peserta.
Spanduk dan poster tuntutan memenuhi depan pabrik, menyerukan agar DPR RI, khususnya Komisi IX, segera memanggil perwakilan eks buruh untuk membahas penyelesaian kasus ini.
Agus juga menagih janji Anggota DPR RI Arya Bima, yang sebelumnya berkomitmen akan memperjuangkan nasib mereka. “Kami berharap Komisi IX tidak diam. Janji sudah disampaikan, sekarang saatnya dibuktikan,” ujarnya.
Ia pun memberi ultimatum, jika hingga akhir tahun tidak ada perkembangan berarti, para eks buruh akan kembali turun ke jalan pada Januari atau Februari 2026 dengan massa yang lebih besar.
DPRD Sukoharjo Turut Pantau Kasus
Permasalahan pesangon eks karyawan Sritex juga menjadi perhatian serius Pemerintah Kabupaten Sukoharjo dan Komisi IV DPRD Sukoharjo.
Ketua Komisi IV DPRD Sukoharjo, Danur Sri Wardhana, menyampaikan bahwa pihaknya telah melakukan kunjungan kerja ke Kementerian Ketenagakerjaan pada 30 Oktober 2025.
Hasil konsultasi tersebut menegaskan bahwa seluruh urusan hak-hak karyawan kini berada di bawah tanggung jawab tim kurator.
| Profil Machmud Lutfi Huzain, Anggota DPRD Sukoharjo yang Tak Ambil Gaji dan Tunjangannya |
|
|---|
| Eks Karyawan Sritex Sukoharjo Nilai Kurator Lambat, Desak Pencairan THR dan Pesangon Dipercepat |
|
|---|
| HARAPAN Eks Buruh Sritex Sukoharjo : DPR RI Tepati Janji Bahas Hak Ribuan Orang yang Belum Dibayar |
|
|---|
| ULTIMATUM eks Buruh Sritex Sukoharjo: Awal 2026 Siap Turun ke Jalan Lagi Jika Pesangon Tak Cair! |
|
|---|
| Gelar Aksi Damai, eks Buruh Sritex Sukoharjo Tuding Kurator Lamban, Desak Pemerintah Turun Tangan |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/solo/foto/bank/originals/AKSI-DAMAI-Ribuan-orang-mantan-karyawan-PT-Sritex-menggelar-aksi-di-depan-kompleks-pabrik-Sritex.jpg)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.