Korupsi Pegawai Puskesmas di Boyolali
Blak-blakan Kadinkes Boyolali Soal Korupsi Puskesmas Kemusu, Pelaku Sunat Jatah JP Pegawai
Kasus korupsi yang dilakukan pegawai Puskesmas Kemusu ternyata merugikan sesama pegawai. Sebab, yang disunat adalah jasa pelayanan (JP) pegawai.
Penulis: Tri Widodo | Editor: Ryantono Puji Santoso
Rekening koran itu pun terlihat seperti aslinya.
"Saya itu sampai heran. Kok sampai seperti itu," ujarnya.
Sebelumnya, Kasi Intel Boyolali, Emanuel Yogi Budi Aryanto mengungkapkan, sebenarnya uang yang ditransfer setiap transaksi tak terlalu banyak.
Per transaksi berkisar Rp 5 juta.
Namun itu dilakukan selama 5 tahun dari 2017-2022, sehingga uang negara yang terkuras mencapai Rp 1,9 M.
Kasi Pidsus Kejari Boyolali, Fendi Nugroho mengaku kasus ini masih dalam pendalaman.
Hanya saja dari hasil pemeriksaan, PA juga mencairkan uang puluhan juta dengan menggunakan cek yang tandatangannya palsu.
"Kemudian menggunakan cek milik puskesmas Kemusu untuk mengambil uang di bank Jateng dengan memalsukan bendahara keuangan," kata Fendi.
Selama kurun 2017-2022 keduanya melakukan penarikan uang puskesmas untuk kepentingan pribadi.
"Dalam proses, sempat ada yang bersangkutan sempat mengembalikan kas Puskemas Kemusu," katanya.
Fendi menyebut dari kerugian negara Rp 1,9 M, keduanya sempat mengembalikan kerugian Rp 719 juta.
"Sehingga yang masih menjadi kerugian negara yang akan kami dalami lagi sebesar Rp 1,2 M," pungkasnya. (*)
Babak Baru Kasus Korupsi Puskemas Kemusu Boyolali, Dua Terdakwa Mulai Disidangkan |
![]() |
---|
ASN dan Karyawan yang Kuras Uang Puskemas Kemusu Boyolali Segera Disidang, Berkas Perkaranya Lengkap |
![]() |
---|
3 Fakta Terkini Dugaan Korupsi Puskemas Kemusu, Potensi Tersangka Tambahan hingga Pemeriksaan Saksi |
![]() |
---|
Kasus Dugaan Korupsi Puskemas Kemusu, Kejari Boyolali Sebut Ada Potensi Penambahan Tersangka |
![]() |
---|
BREAKING NEWS - Dugaan Korupsi Puskemas Kemusu, Kejari Boyolali Periksa 30 Saksi |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.