Klaten Bersinar
Selamat Datang di Klaten Bersinar

Polemik Pagar Laut

Mahfud MD Sebut Pagar Laut Masuk Ranah Pidana, Singgung Jangan Hanya Ramai-ramai Bongkar Pagar

Mahfud MD memberikan masukan pada pemerintah untuk lebih tegas dengan kasus pagar laut. Menurut dia, kasus ini sudah masuk ranah pidana.

|
YouTube Kompas TV
Prof Mahfud MD. 

TRIBUNSOLO.COM - Keberadaan pagar laut kini menjadi sorotan banyak pihak. 

Salah satunya Prof Mahfud MD

Mahfud MD mengatakan, seharusnya pemerintah bisa lebih tegas dengan kasus ini. 

Bahkan, Mahfud menyebutnya sudah masuk ranah pidana. 

Tindak pidana yang terlihat jelas, menurut Mahfud dengan adanya sertifikat ilegal.

Dia menyebut adanya sertifikat ilegal tentu melalui proses kolusi dan korupsi yang berkesinambungan. 

Baca juga: Jokowi Soal Polemik Pagar Laut, Sebut Cari Pokok Persoalannya: Prosedur Legalnya Dilalui atau Tidak?

"Kasus pemagaran laut, seharusnya segera dinyatakan sebagai kasus pidana," buka Mahfud MD melalui cuitan akun X pada Sabtu (25/1/2025).

Pemerintah, singgung Mahfud, jangan hanya mebongkar pagarnya saja. 

Namun, harus segera turun tangan untuk melakukan penyelidikan.  

"Bukan hanya ramai-ramai membongkar pagar. Segerakah lidik dan sidik. Di sana ada penyerobotan alam, pembuatan sertifikat ilegal, dugaan kolusi-korupsi."

"Tetapi kok tidak ada aparat penegak hukum pidana yang bersikap tegas?" lanjutnya. 

Dia mengatakan, langkah pemerintah selama ini terkait kasus pagar laut ini bersifat hukum administrasi dan teknis.

"Padahal tindak pidana jelas: merampas ruang publik dengan sertifikat ilegal." (*)

Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Mahfud MD Sebut Pemerintah Aneh Tangani Pagar Laut: Tindak Pidana Jelas, Ada Kolusi-Korupsi

Sumber: Tribunnews.com
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved