Pengecer Dilarang Jual Gas 3 Kg
Kisah Pilu Lansia di Tangerang Selatan, Meninggal Seusai Antre Elpiji 3 Kg, Diduga Kelelahan
Seorang lansia meninggal dunia setelah dia mengantre membeli gas melon. Kisah ini terjadi di Tangerang Selatan.
Penulis: Tribun Network | Editor: Ryantono Puji Santoso
TRIBUNSOLO.COM - Kisah pilu datang dari Tangerang Selatan pada Senin (3/2/2025).
Seorang lansia bernama Yonih (62) meninggal dunia.
Warga kawasan jalan Beringin, Pamulang Barat, Kecamatan Pamulang, Kota Tangerang Selatan meninggal dunia usai mengantre gas ukuran 3 kilogram.
Warga bernama Rohaya, mengatakan Yonih sempat mengantre gas elpiji sekitar 500 meter dekat rumahnya.
Kejadian bermula ketika Yonih terlihat sedang membawa dua tabung gas kosong pada pukul 11.00 WIB.
"Pagi masih ketemu saya di depan, saya tanya mau kemana, dia bilang mau ngantre gas bawa tabung gas dua masih kosong tapi disuruh pulang lagi suruh pake KTP," kata Rohaya kerabat Yonih di Pamulang, Tangerang Selatan, Senin (3/2/2025).
Saat itu, Rohaya mengatakan bahwa Yonih mengaku ingin mengantre gas, namun diminta pulang karena pembelian gas bersubsidi hanya bisa menggunakan Kartu Tanda Penduduk (KTP).
Korban kembali ke rumah untuk menyelesaikan urusan, termasuk membayar sayuran yang dibeli.
Tak lama kemudian, korban berangkat kembali untuk membeli gas dan beristirahat sejenak di laundry dekat pangkalan gas.
"(Sampai akhirnya) dijemput lah sama menantunya pas sampai di rumah langsung pingsan dia sudah bawa tabung gas dapet," kata Rohaya.
Setibanya di rumah, Rohaya mengatakan. Yonih pingsan usai berhasil mendapatkan gas berwarna hijau itu.
Yonih langsung dilarikan ke Rumah Sakit Permata, namun sayangnya, setibanya di rumah sakit, korban dinyatakan telah meninggal dunia.
"Dia ngomong 'Allahuakbar, Allahuakbar', terus saya ajak ngomong udah enggak nyaut (menjawab). Saya minumin aja sudah tidak mau. Langsung dibawa ke rumah sakit Permata, sampai di sana sudah tidak ada, sudah meninggal dunia," pungkasnya.
Sebagai informasi, bagi masyarakat Tangerang Selatan, saat ini pembelian gas bersubsidi hanya dapat dilakukan di pangkalan gas yang telah ditetapkan oleh pemerintah.
Kebijakan ini diberlakukan untuk mengontrol distribusi gas subsidi agar tepat sasaran dan mengurangi potensi penyalahgunaan yang bisa merugikan warga yang berhak.
Baca juga: Anggota DPR Soal Pengecer Dilarang Jual Gas Elpiji 3 Kg, Minta Cabut Kebijakan: Ini Heboh Kelangkaan
Pengecer Tak Lagi Dilarang Jual Gas 3 Kg, Pemkot Solo Akui Pengecer Masih Jual Di Atas HET |
![]() |
---|
Tragis, Emak-emak di Demak Tewas Terlindas Truk saat Cari Gas Elpiji 3 Kg Buat Jualan Pentol |
![]() |
---|
Kekayaan Bahlil Lahadalia Rp310 Miliar, Menteri ESDM Dituding Aktor Utama Kelangkaan Gas Elpiji 3Kg |
![]() |
---|
Nenek di Pamulang Meninggal akibat Kelelahan Antre Gas 3 Kg, Bahlil Minta Maaf : Kami Hanya Menata |
![]() |
---|
Viral Warga Semprot Bahlil gara-gara Gas 3 Kg, Kris Dayanti Beri Apresiasi ke Warga yang Menyuarakan |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.