Klaten Bersinar
Selamat Datang di Klaten Bersinar

Anak Polisikan Ayah Kandung

Anak di Sidoarjo 10 Tahun Ditelantarkan Ayahnya, Pengacara Sebut Sudah Masuk Ranah Pidana

Siswi di Sidoarjo melaporkan ayah kandung ke polisi. Sebab, ayahnya tidak menafkahinya selama 10 tahun.

TRIBUNJATIM.COM/TONY HERMAWAN
BAWA BUKTI LAPORAN. IV (tengah) bersama ibu dan pengacaranya menunjukkan bukti-bukti yang akan digunakan untuk melaporkan ayahnya ke polisi pada Senin, (3/2/2025). IV tak dinafkahi selama 10 tahun hingga harus jualan gorengan di sekolah. 

TRIBUNSOLO.COM - Kasus siswi melaporkan ayah kandung ke polisi menjadi perhatian. 

Ini terjadi di Sidoarjo, Jawa Timur. 

Siswi berinisial IV (16) ini memutuskan melaporkan ayahnya karena sudah ditelantarkan selama 10 tahun.

Bahkan, untuk membantu perekonomian keluarga dan mendapat uang saku, dia harus berjualan gorengan. 

Ini lantaran dia hanya hidup dengan ibunya. 

Dia bercerita, perlakuan ayahnya ke dirinya tidak mengenakan. 

Bila dia meminta uang via whatsapp, ayahnya langsung memblokir.

"Minta uang saja ke ayah selalu dimarahi, bahkan nomor teleponku diblokir,"  ujarnya.

Baca juga: Sebelum Terpeleset & Jatuh ke Sungai Bengawan Solo, Pria Ini Habis Antar Istri-Anak ke Rumah Mertua

Kasus terakhir, ketika IV meminta uang pada ayahnya untuk memperbaiki handphone-nya yang rusak pada Desember 2024. 

Dia meminta Rp 500 ribu untuk biaya servis.

Ia sempat dijanjikan akan diberi awal Tahun Baru 2025. 

Namun janji itu tak ditepati, akun WhatsApp IV diblokir.

"Aku dibilang anak yang bisanya minta uang,"  katanya.

Berdasarkan kasus tersebut, IV kemudian melaporkan ayahnya ke polisi. 

Dia ingin memperjuangkan haknya. 

Halaman
12
Sumber: Tribun Jatim
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved