Pria Mengapung di Irigasi Sukoharjo
Rekonstruksi Kasus Pria Tewas di Irigasi Tawangsari Sukoharjo : Digelar di 3 Lokasi, Ada 24 Adegan
Tahap penyelidikan dua orang yang awalnya jadi saksi ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus penemuan jasad pria di saluran irigasi Tawangsari.
Penulis: Anang Maruf Bagus Yuniar | Editor: Putradi Pamungkas
Laporan Wartawan TribunSolo.com, Anang Ma'ruf
TRIBUNSOLO.COM, SUKOHARJO - Kepolisian Resor (Polres) Sukoharjo menetapkan dua orang tersangka, kematian RAS yang jasadnya ditemukan di Aliran Irigasi Dukuh Tegalmulyo Desa Dalangan Tawangsari.
Penetapan itu setelah Kepolisian Sukoharjo melakukan penyelidikan dari kesaksian ke dua pelaku yakni DDP (22) dan FAP (22) warga Banmati sukoharjo setelah mereka menyerahkan diri di Polsek Tawangsari.
Setelah menetapkan tersangka, kepolisian Sukoharjo memanggil beberapa saksi guna proses rekonstruksi.
Dalam rekonstruksi ini ke dua pelaku memperagakan kembali cara tersangka melakukan suatu tindak pidana untuk menemukan fakta-fakta yang belum terungkap.
Rekonstruksi ini dipimpin langsung Sat Reskrim Polres Sukoharjo, AKP Zaenudin atas kematian RAS.
Kapolres Sukoharjo, AKBP Anggaito Hadi Prabowo diwakilkan oleh Sat Reskrim, AKP Zaenudin mengatakan ada 24 adegan yang diperankan Pelaku, Korban dan Saksi.
"Rekonstruksi dilaksanakan ada 3 Tempat yakni Gubuk Tengah Sawah, Irigasi Tengah Sawah dan Aliran Irigasi Dukuh Tegalmulyo Desa Dalangan Tawangsari," kata Zaenudin, Rabu (18/2/2025).
Selain itu, selama proses rekonstruksi kepolisian juga menghadirkan empat orang saksi.
Empat orang saksi ini merupakan teman RAS yang ditemukan meninggal dunia di saluran irigasi.
"Juga hadir dari Kejaksaan Sukoharjo, keluarga korban, pengacara tersangka dan anggota serta petugas pengamanan dari Polres dan Polsek Tawangsari," paparnya.
Baca juga: Kasus Pria Ditemukan Tewas di Irigasi Sukoharjo, Polisi Gelar Rekonstruksi, 2 Saksi Jadi Tersangka
Diberitakan sebelumnya, Jasad RAS (18) ditemukan mengapung di saluran irigasi di Desa Dalangan, Kecamatan Tawangsari, Kabupaten Sukoharjo pada 30 Desember 2024 silam.
Jasad tersebut ditemukan oleh warga dengan posisi telungkup mengapung, pada pukul 08.45 WIB.
Dari autopsi, RAS meninggal dunia setelah mengalami kecelakaan tunggal dan tercebur di sungai.
RAS merupakan salah satu pelajar di SMK Swasta di Kabupaten Sukoharjo.
Ia dikabarkan tak pulang rumah sejak dua hari sebelum jasadnya ditemukan di saluran irigasi Tawangsari Sukoharjo.
(*)
| Penyebab Pria Tewas di Irigasi Sukoharjo, Dipukul Tongkat Baseball, Alami Luka di Batang Otak |
|
|---|
| Fakta Temuan Jasad di Irigasi Sukoharjo Akhir 2024, Dipicu Miras, Korban dan Pelaku Tak Saling Kenal |
|
|---|
| Vonis 2 Terdakwa Kasus Temuan Mayat Irigasi Tawangsari Sukoharjo, 8 Tahun dan 1 Tahun Penjara |
|
|---|
| Kasus Pria Ditemukan Tewas di Irigasi Sukoharjo, Polisi Gelar Rekonstruksi, 2 Saksi Jadi Tersangka |
|
|---|
| Beredar Video 3 Orang Diduga Serahkan Diri Pasca Tewasnya Pria di Irigasi Sukoharjo, Ini Kata Polisi |
|
|---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.