Klaten Bersinar
Selamat Datang di Klaten Bersinar

Penganiayaan di Wonogiri

Wanita di Paranggupito Wonogiri Jadi Korban Penganiayaan Tetangganya, Diduga karena Utang Piutang

Seorang wanita di Wonogiri menjadi korban penganiayaan yang dilakukan oleh tetangganya sendiri.

Tribun Solo/Istimewa/Polres Wonogiri
DIANIAYA TETANGGA. Wanita yang menjadi korban penganiayaan oleh tetangganya sendiri saat mendapatkan perawatan di rumah sakit, Jumat (21/2/2025). Tribun Solo/Istimewa/Polres Wonogiri 

Laporan Wartawan TribunSolo, Erlangga Bima

TRIBUNSOLO.COM, WONOGIRI - Seorang wanita di Wonogiri menjadi korban penganiayaan yang dilakukan oleh tetangganya sendiri.

Diduga, motif penganiyaan tersebut dikarenakan masalah utang piutang.

Baca juga: Miris, Pemuda di Wonogiri Nekat Curi Motor, Ternyata Dijual Cuma untuk Modal Karaoke

Kasi Humas Polres Wonogiri, AKP Anom Prabowo, mengatakan korban adalah ESY, yang beralamat di Desa Gudangharjo, Kecamatan Paranggupito.

Sedangkan pelaku penganiyaan itu adalah Sarmo alias Boring (55) laki-laki yang juga beralamat di Desa Gudangharjo, namun beda dusun dengan korban.

"Penganiayaan terjadi pada Rabu (19/2/2025) malam pukul 20.00 di rumah korban," katanya, Jumat (21/2/2025).

Dia menjelaskan, pada Rabu (19/2/2025) pukul 19.30, pelaku Sarmo alias Boring berkunjung ke rumah korban. Keduanya sempat berbincang.

Korban saat itu meminta kuitansi bukti sewa tanah kepada pelaku. Setelah diberikan, korban kemudian menyimpan kuitansi tersebut.

"Tak lama, pelaku memukuli korban secara membabi buta menggunakan kayu," jelasnya.

DIANIAYA TETANGGA. Wanita yang menjadi korban penganiayaan oleh tetangganya sendiri saat mendapatkan perawatan di rumah sakit, Jumat (21/2/2025). Tribun Solo/Istimewa/Polres Wonogiri
DIANIAYA TETANGGA. Wanita yang menjadi korban penganiayaan oleh tetangganya sendiri saat mendapatkan perawatan di rumah sakit, Jumat (21/2/2025). Tribun Solo/Istimewa/Polres Wonogiri (Tribun Solo/Istimewa/Polres Wonogiri)

Baca juga: Wabup Wonogiri Imron Rizkyarno Pastikan Bakal Tempati Rumah Dinas, Sebut Tengah Direnovasi

Akibatnya, korban mengalami luka-luka di tubuhnya. Pada bagian wajah, korban mengalami memar di bagian telinga dan pelipis.

Selain itu, kelopak mata korba robek, memar pada bagian perut dan lengan tangan sebelah kiri korban bengkak akibat penganiayaan itu.

"Motifnya masih dalam pendalaman, tapi berkaitan dengan masalah gadai tanah dan masih didalami," katanya.

Saat ini, pelaku sudah diamankan oleh pihak kepolisian. Pelaku disangkakan pasal tindak pidana penganiayaan sebagaimana dimaksud dalam pasal 351 KUHPidana.

(*)

Sumber: TribunSolo.com
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved