Klaten Bersinar
Selamat Datang di Klaten Bersinar

Buruh PT Sritex Sukoharjo Terancam PHK

Potret Ribuan Buruh Sritex di Sukoharjo Masih Kerja Seperti Biasa Meski Surat PHK Sudah Terbit

Koordinator Serikat Pekerja Sritex Grup, Slamet Kaswanto mengungkapkan sebanyak 12.000 buruh Sritex Grup terancam PHK massal. 

"Kemudian yang kedua untuk mencairkan jaminan kehilangan pekerjaan dan jaminan hari tua, supaya segera cair," ujarnya.

Baca juga: BREAKING NEWS : 6.660 Buruh PT Sritex Sukoharjo Terancam Menganggur Massal, Surat PHK Sudah Terbit

Ia juga menyebut surat itu berasal dari Kurator yang disebarkan melalui Manajemen PT Sritex.

Lebih lanjut, Widada menyebut yang menerima surat PHK itu seluruh karyawan kantor dan buruh pabrik.

"Iya itu total (Semuanya menerima). Kemarin juga sudah dibicarakan secara terbuka terkait hak-hak lain yang harus dibayarkan," terangnya.

Widada mengatakan saat ini sedang dilakukan pendataan ulang terkait seluruh karyawan di PT Sritex.

"Ini masih pendataan belum semuanya. Saat ini buruh di sini masih bekerja, kerjaan masih banyak. Ini cuman ngrampungke (Finishing) aja," tandasnya .

Widada menambahkan, total buruh di PT Sritex Sukoharjo sebanyak 6.660 Buruh yang terancam PHK massal.

(*) 

Sumber: TribunSolo.com
Halaman 2 dari 2
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved