Klaten Bersinar
Selamat Datang di Klaten Bersinar

CPNS 2024

Komisi II Sebut Ada Salah Paham dengan Kemenpan-RB soal Pengangkatan CPNS : Tak Perlu Tunggu Oktober

Keputusan pengangkatan serentak CPNS 2024 itu bertentangan dengan kesimpulan rapat Komisi II DPR bersama Kemenpan-RB dan BKN.

Penulis: Tribun Network | Editor: Hanang Yuwono
Warta Kota/Alex Suban
PESERTA CPNS - Ilustrasi peserta bersiap untuk mengikuti Seleksi Kompetensi Dasar (SKD) berbasis Computer Assisted Test (CAT) untuk Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) pada 2021 lalu. Komisi II minta Kemenpan-RB revisi aturan, sebut pengangkatan CPNS 2024 tak harus serentak. (Warta Kota/Alex Suban) 

Diberitakan sebelumnya, Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Menpan-RB), Rini Widyantini, resmi menunda pengangkatan Calon Aparatur Sipil Negara (CASN) tahun 2024.

Rini Widyantini menjelaskan, calon pegawai negeri sipil (CPNS) bakal diangkat pada Oktober 2025.

Sementara itu, pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK), akan diangkat pada Maret 2026.

"Pemerintah mengusulkan dilakukan penyesuaian jadwal pengangkatan CASN sebagai pegawai ASN dengan perkiraan pengangkatan pada akhir 2025 atau di awal 2026," ujarnya dalam rapat bersama Komisi II DPR di kompleks parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu (5/3/2025), dikutip dari YouTube TV Parlemen.

Rini dalam penjelasannya, mengungkapkan adanya berbagai pertimbangan sehingga dilakukannya penundaan pengangkatan CASN 2024.

Salah satunya adanya kebutuhan penataan dan penempatan ASN untuk mendukung berbagai program prioritas pembangunan nasional, yang nantinya memerlukan dukungan SDM ASN dengan kompetensi sesuai kebutuhan.

Kemudian, ada rencana pemerintah untuk menuntaskan penyelarasan formasi, jabatan, dan penempatan terhadap ASN.

Dia juga menyebut, ada usulan dari beberapa daerah terkait penundaan pengangkatan CASN 2024 ini.

"Dan adanya usulan penundaan seleksi oleh beberapa daerah dan penyelesaian penataan pegawai non-ASN yang lebih komperhensif," katanya.

Pengumuman dari Rini ini kemudian disepakati oleh Komisi II dalam kesimpulan di akhir rapat.

"Dalam rangka percepatan penataan CPNS dan PPPK untuk formasi 2024, Komisi II DPR RI meminta Kementerian PANRB dan BKN menyelesaikan pengangkatan CPNS pada bulan Oktober tahun 2025 dan pengangkatan PPPK di bulan Maret 2026," demikian isi dari kesimpulan rapat tersebut.

(*)

 

Sumber: Kompas.com
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved