CPNS 2024
Komisi II Sebut Ada Salah Paham dengan Kemenpan-RB soal Pengangkatan CPNS : Tak Perlu Tunggu Oktober
Keputusan pengangkatan serentak CPNS 2024 itu bertentangan dengan kesimpulan rapat Komisi II DPR bersama Kemenpan-RB dan BKN.
Penulis: Tribun Network | Editor: Hanang Yuwono
TRIBUNSOLO.COM, JAKARTA - Komisi II DPR RI memberikan klarifikasinya terkait penundaan pengangkatan Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) dan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) pada Oktober 2025 dan Maret 2026 mendatang.
DPR RI pun meminta Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kemenpan-RB) untuk merevisi surat edaran terkait penundaan pengangkatan Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) dan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) yang dilakukan secara serentak.
Wakil Ketua Komisi II DPR RI, Zulfikar Arse, mengungkapkan permintaan tersebut sebagai respons atas adanya surat edaran Kemenpan-RB Nomor B/1043/M.SM.01.00/2025.
Baca juga: Resmi! Menpan RB Tunda Pengangkatan CASN Seleksi 2024 : CPNS Diangkat Oktober 2025, PPPK Maret 2026
Adapun dalam surat tersebut, tertuliskan jika CPNS dijadwalkan diangkat serentak pada 1 Oktober 2025, sementara PPPK yang lulus seleksi akan diangkat serentak pada 1 Maret 2026.
“Ya mudah-mudahan bisa diubah karena kan sebenarnya semangat kita itu mempercepat. Kesimpulan kita dan keinginan para anggota kan itu semangatnya mempercepat,” ujar Arse saat dikonfirmasi, Minggu (9/3/2025).
Arse menilai keputusan pengangkatan serentak itu bertentangan dengan kesimpulan rapat Komisi II DPR bersama Kemenpan-RB dan Badan Kepegawaian Negara (BKN).

Pasalnya, dalam kesimpulan rapat bersama Kemenpan-RB dan BKN ditekankan bahwa Oktober 2025 dan Maret 2026 adalah tenggat waktu penyelesaian pengangkatan CPNS maupun PPPK.
Baca juga: Gagal Lolos CPNS Gegara Kurang Tinggi Badan, Buruh Pabrik Boyolali Legowo : Keputusan Panitia Mutlak
“Jadi, nampaknya ada pemahaman yang berbeda soal itu,” jelas Arse.
“Padahal, kalau kita ikuti rapat dari awal, justru sebenarnya kita ingin mempercepat dari skenarionya Kemenpan-RB itu semua di akhir 2026,” sambungnya.
Arse menegaskan bahwa Kemenpan-RB seharusnya tidak menerapkan skema pengangkatan serentak bagi CPNS dan PPPK.
Menurut Arse, Komisi II DPR RI justru mendorong Kemenpan-RB dan Badan Kepegawaian Negara (BKN) untuk melakukan percepatan pengangkatan.
Baca juga: Gagal CPNS Gegara Tinggi Kurang 0,5 Cm, Buruh Asal Boyolali Mengaku Tak Menyerah: Mau Coba Lagi
Dengan begitu, lanjut Arse, Kemenpan-RB tetap bisa mengangkat para CASN yang instansinya sudah melengkapi administrasi sesuai jadwal, tanpa harus menunggu pengangkatan serentak.
“Kalau memang itu sudah tuntas segera di-SK-kan saja. Pengangkatan mereka tidak perlu menunggu Oktober 2025 atau Maret 2026,” ucap Arse.
Arse pun berharap pemerintah dapat mempertimbangkan aspirasi dari Komisi II DPR serta para CPNS dan PPPK, agar tak perlu ada waktu tunggu pengangkatan secara serentak.
“Mudah-mudahan pemerintah dengan adanya aspirasi dari Komisi II, termasuk aspirasi dari teman-teman CPNS dan PPPK itu mau mendengar dan mengubah kebijakan,” pungkasnya.
Baca juga: Kapan Jadwal CPNS 2025 Dibuka? Simak Bocoran dari Kemenpan RB
Pemkot Solo Bisa Percepat Pengangkatan CASN 2024, tapi Ada Syaratnya |
![]() |
---|
Kabar Gembira untuk CPNS dan PPPK 2024 di Solo, Pemerintah Percepat Pengangkatan Maksimal Oktober |
![]() |
---|
Prabowo Bakal Umumkan Nasib CASN 2024 Pekan Ini, Ada Kabar Gembira untuk CPNS dan PPPK Solo? |
![]() |
---|
Bawa Beberapa Poin Tuntutan, Calon PPPK di Sragen Bakal Temui DPRD, Tolak Tunda Pengangkatan CASN |
![]() |
---|
Pengangkatan Diundur, Calon PPPK di Sragen yang Akan Masuk Masa Pensiun Diberi Masa Kerja 1 Tahun |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.