Klaten Bersinar
Selamat Datang di Klaten Bersinar

Kasus Minyakita Tak Sesuai Takaran

Kasus Minyakita Tak Sesuai Takaran Ditemukan di Solo, Mentan: Jangan Sampai Rakyat Dirugikan

Menteri Pertanian (Mentan) Andi Amran Sulaiman menemukan kasus kemasan Minyakita yang tidak sesuai di wilayah Solo, Jawa Tengah.

TribunSolo.com/Septiana Ayu
MASIH TIDAK SESUAI. Potret Minyakita di Pasar Bunder Sragen, Sabtu (11/2/2023). Mentan Amran Kembali Temukan Isi Minyakita Tak Sesuai Takaran Saat Sidak di Pasar Gede Solo. TribunSolo.com/Septiana Ayu 

TRIBUNSOLO.COM - Kasus temuan Minyakita hingga kini masih terus ditemukan terkait produk yang tidak sesuai.

Menteri Pertanian (Mentan) Andi Amran Sulaiman menemukan kasus kemasan Minyakita yang tidak sesuai di wilayah Solo, Jawa Tengah.

Baca juga: Viral Pabrik Minyakita Palsu di Bogor Untung Rp 600 Juta Per Bulan: Kemas Sendiri Pakai Minyak Curah

Temuan ini terjadi di Pasar Gede Hardjonagoro, Solo, saat sidak bersama Satgas Pangan, Kepala Badan Pangan Nasional (Bapanas), Wali Kota Solo, serta jajaran kepolisian dari Polresta dan TNI.

Dalam sidak tersebut Amran menemukan bahwa harga Minyakita di pasaran sudah sesuai dengan Harga Eceran Tertinggi (HET) Rp15.700 per liter.

Namun, ada permasalahan lain yang mencuat, yakni isinya tidak sesuai.

Diketahui, ada dua produsen berbeda kedapatan mengurangi volume minyak dalam kemasan. 

Amran menegaskan bahwa praktik pengurangan takaran ini harus dihentikan.

Meskipun kondisinya lebih baik dibandingkan temuan sebelumnya, di mana pengurangan volume bisa mencapai 25 persen, hal ini tetap tidak bisa ditoleransi.

"Kesadaran memang mulai meningkat. Kemarin kita temukan ada yang kurang 25 persen, sekarang tinggal 5-10 persen. Tapi ini tetap harus diperbaiki," ujar Amran dalam keterangannya dilansir dari TribunNews.

Baca juga: Pria di Bogor Ditangkap karena Palsukan Minyakita dan Kurangi Takaran, Raup Rp 600 Juta per Bulan

Satgas Pangan, kata Amran, akan menelusuri kenapa masih ada pengurangan takaran. Sehingga tidak ada lagi praktik tersebut hingga merugikan masyarakat.

Amran meminta Satgas Pangan untuk menindaklanjuti kasus ini hingga ke produsen. Menurutnya, minyak goreng merupakan kebutuhan dasar masyarakat, terutama di bulan Ramadan, dan tidak boleh ada pihak yang bermain curang untuk keuntungan sendiri.

"Minyak goreng ini kebutuhan pokok. Jangan sampai ada yang mengambil kesempatan dalam situasi ini, apalagi di bulan Ramadan. Pemerintah akan terus melakukan sidak, memastikan takaran sesuai, harga stabil, dan tidak ada yang dirugikan," ucap Amran.

Amran menegaskan bahwa pemerintah akan terus mengawasi ketat praktik perdagangan yang merugikan masyarakat. Menurutnya, tidak boleh ada yang bermain-main dengan hak masyarakat.

"Kalau HET sudah sesuai, maka takaran juga harus sesuai. Jangan sampai rakyat dirugikan dengan praktik curang seperti ini," tegas Amran.

Tempat Produksi Minyakita di Sragen Disidak, Begini Hasilnya!

Dinas Koperasi, UKM, Perindustrian, Perdagangan (Diskumindag) Kabupaten Sragen melakukan sidak ke produsen MinyaKita yang ada di Kabupaten Sragen, Senin (10/3/2025).

Sidak itu dilakukan menyusul ramai pemberitaan yang menyatakan bahwa MinyaKita bervolume kurang dari 1 liter.

Diskumindag Sragen mendatangi CV Sumber Rejeki di Desa Karangpelem, Kecamatan Kedawung, Kabupaten Sragen.

Di sana, petugas mengambil 3 sampel MinyaKita yang dikemas dalam bentuk pouch 1 liter secara acak untuk diukur dalam gelas ukur.

MinyaKita yang diambil untuk dicek, yakni kemasan baru, kemasan lama, dan MinyaKita yang diambil secara acak.

Isi MinyaKita yang dicek dan disidak di tempat produksi di Desa Karangpelem, Kedawung, Sragen
SIDAK MINYAKITA. Isi MinyaKita yang dicek dan disidak di tempat produksi CV Sumber Rejeki yang ada di Desa Karangpelem, Kecamatan Kedawung, Kabupaten Sragen, Senin (10/3/2025). Sidak itu dilakukan menyusul ramai pemberitaan yang menyatakan bahwa MinyaKita bervolume kurang dari 1 liter. Dari tiga sampel yang diambil acak, ditemukan bahwa MinyaKita itu ada yang berisi 990 mililiter dan ada yang 1 liter.

Hasilnya ada MinyaKita berisi 990 militer dan ada yang pas 1.000 mililiter atau tepat 1 liter.

Kepala Diskumindag Kabupaten Sragen, Cosmas Edwi Yunanto mengatakan temuan tersebut masih dalam batas toleransi yang ditentukan.

"Tidak ada temuan, semuanya masih aman, masih dalam batas toleransi, kita saksikan tadi, ambil 3 sampel, mulai dari pengemasan baru, pengemasan lama, dna juga acak, ternyata semuanya aman," katanya kepada TribunSolo.com.

Baca juga: MinyaKita Kemasan Botol Langka di Boyolali, Pedagang : Kualitasnya Juga Menurun

Cosmas menambahkan di Kabupaten Sragen hanya ada 1 lokasi tempat produksi MinyaKita yakni di CV Sumber Rejeki ini.

Sementara lokasi lainnya, kini sudah tidak berproduksi lagi.

"Sementara ini, yang terpantau yang masih aktif di CV Sumber Rejeki, kita ada di Sumberlawang sudah tidak aktif untuk pengemasan MinyaKita, hanya minyak reguler lainnya, ada juga di daerah Dulang juga tidak aktif," jelasnya.

Selain di tempat produksi, Diskumindag Sragen juga akan mengukur isi MinyaKita yang ada di pasar.

Pengawas Produksi CV Sumber Rejeki, Mika Rinaldo mengatakan masih adanya MinyaKita kurang dari 1 liter, menurutnya salah satunya karena faktor pengisian yang menggunakan mesin satu kali putar.

Meski begitu, adanya temuan MinyaKita berisi 990 mililiter itu masih dalam batas toleransi.

"Batas toleransi minimal 918 mililiter tadi kita tuangnya dari kemasan, masih ada yang tersisa di kemasan, sehingga ada 990 mililiter," jelasnya.

Ia menyatakan dalam satu hari, pabriknya itu bisa mengemas 3.000 dus MinyaKita, yang satu dusnya berisi 12 pouch.

MinyaKita itu akan dikirim ke wilayah Kabupaten Sragen dan beberapa wilayah di Provinsi Jawa Tengah.

 

(*)

Sumber: TribunSolo.com
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved