THR untuk Driver Ojol
Ketika Driver Ojol Ragu Terkait THR Ojol yang Diumumkan Pemerintah, Anggap Syaratnya Berat
Kemudian terkait dengan pemberiannya, mempertimbangkan keaktifan para pengemudi dalam mengambil orderan.
Penulis: Tribun Network | Editor: Naufal Hanif Putra Aji
TRIBUNSOLO.COM - Pernyataan Presiden RI Prabowo Subianto belakangan menjadi sorotan setelah meminta perusahaan aplikasi ojek online (ojol) memberikan tunjangan hari raya (THR) kepada para pengemudi.
Dalam hal ini Prabowo juga mengimbau agar THR yang diberikan berupa uang tunai.
Baca juga: Resmi! Prabowo Minta Gojek dan Grab Beri THR untuk Driver Ojol, Bentuknya Uang Tunai
Kemudian terkait dengan pemberiannya, mempertimbangkan keaktifan para pengemudi dalam mengambil orderan.
Diketahui keputusan ini muncul usai puluhan pengemudi ojol melakukan aksi unjuk rasa di depan Patung Kuda, Jakarta Pusat, Kamis (27/2/2025).
Dalam aksi unjuk rasa itu, pengemudi ojol menuntut adanya THR dan penghapusan program SLOT di aplikasi yang dianggap merugikan mereka.
Namun, ada sejumlah syarat yang harus dipenuhi demi bisa mendapatkan THR.
Syarat dapat THR ojol dari aplikator
Menanggapi imbauan Prabowo, pihak aplikator seperti Gojek dan Grab telah menyusun program bagi-bagi THR.
Dilansir dari Kompas.com, dalam hal ini Gojek akan menyalurkan bonus berupa uang tunai melalui program Tali Asih Hari Raya. Tentunya, mereka menetapkan kriteria bagi pengemudi yang memenuhi syarat.
"Bonus uang tunai ini akan diterima mitra driver sebelum Hari Raya Idul Fitri," papar Catherine Hindra Sutjahyo selaku Presiden Gojek dalam keterangan tertulis pada Senin (10/3/2025).
Pimpinan Gojek itu mengungkapkan bahwa program Tali Asih Hari Raya telah berjalan selama bertahun-tahun. Bedanya, pada tahun ini perusahaan itu akan memberikan tambahan uang tunai sebagai bonus.
"Kami ingin memberikan manfaat nyata agar mitra driver dapat menjalani Ramadhan dan merayakan Idul Fitri dengan lebih bermakna," imbuh Catherine.
Terkait Tali Asih Hari Raya, pihak Gojek belum mengumumkan kriteria yang jelas tentang pengemudi yang berhak mereka.
Berdasarkan pamflet yang beredar di Facebook Gojek, mereka akan memberikan informasi lebih lanjut mengenai persyaratan dan ketentuan yang berlaku.
Serupa dengan Gojek, Grab Indonesa juga menggelar program khusus untuk menyalurkan THR kepada pengemudi yang memenuhi syarat.
Menurut Group CEO & Co-Founder Grab, Anthony Tan, menyampaikan bahwa bonus adalah bentuk apresiasi kepada para mintra pengemudi.
"Kami senang dapat berkontribusi dalam inisiatif yang memberikan manfaat langsung bagi mitra pengemudi, yang menjadi tulang punggung layanan transportasi dan pengantaran di Indonesia," tutur Anthony Tan.
Mereka menjelaskan bahwa bonus hari raya yang diberikan untuk mitra Grab indonesia ditujukan bagi pengemudi sesuai dengan kriteria tertentu.
Adapun persyaratannya yakni, jumlah pesanan yang diselesaikan, jumlah hari dan jam online, rating pengemudi, dan tingkat penyelesaian pesanan.
Baca juga: Resmi! Prabowo Minta Gojek dan Grab Beri THR untuk Driver Ojol, Bentuknya Uang Tunai
Berharap dapat THR Rp 3 Juta
Pengumuman Prabowo ini mendapatkan tanggapan dari beberapa pengemudi ojol. Meskipun bersyukur, mereka menyinggung soal syarat yang akan ditetapkan.
Untuk mendapatkan THR, para pengemudi ojol harus memenuhi syarat tertentu dari pihak aplikasi.
"Alhamdulillah sih, tapi repot masih ada syarat-syaratnya," ungkap pengemudi bernama Rahmat (33) seperti yang dikutip dari KOMPAS.com pada Selasa (11/3/2025).
Rahmat menilai, nominal THR yang layak untuk didapati para pengemudi ojol tak kurang dari Rp 3 juta.
"Minimal Rp 3 juta, karena kalau dihitung per hari, sama aja kaya sehari Rp 100.000," kata Rahmat.
Sementara itu, pengemudi ojol lain bernama Eko Novian (33) berharap agar THR dari pihak aplikator bisa disesuaikan dengan usia pengemudi.
Pasalnya, Eko menilai, para pengemudi lanjut usia (lansia) lah yang harus diperhatikan dan diberi THR dengan nominal yang lebih besar.
"Dihitung berdasarkan usia sih. Misal, 50 tahun ke atas Rp 1 juta, 40 tahun ke bawah Rp 500.000 cukup. 30 tahun ke bawah Rp 300.000 atau Rp 200.000 cukup," ucap Eko saat ditemui di Tanjung Priok, Jakarta Utara, Selasa.
Ragu bisa dapat THR
Meski sudah ada angin segar terkait THR, salah satu pengemudi ojol bernama Taufiq Rachmad (29) justru merasa ragu.
Ia tak begitu yakin pihak aplikasi mau memenuhi apa yang diminta presiden soal tunjangan hari raya.
"Kalau dari pemerintahnya juga enggak bisa memastikan, pasti cuma ngomong doang itu mah. Kalau menurut saya dari pihak perusahaan juga pasti takut buat ngeluarin dana segitu besar sih," kata Taufiq saat diwawancarai Kompas.com di Koja, Jakarta Utara, Selasa.
Oleh karena itu, Taufiq berharap pemerintah bisa bertindak tegas supaya agar aplikator benar-benar memberikan THR untuk para pengemudi.
Bahkan, ia menyarankan agar pemerintah memberikan sanksi kepada perusahaan aplikasi yang enggan memberikan THR untuk ojol.
Baca juga: Ratusan Driver Ojol Kendari Keluhkan Pertalite Bau Thinner Bikin Motor Mogok, Pertamina Investigasi
Minta jaminan kecelakaan dan hari tua
Selain THR, para pengemudi ojol berharap ke depannya mereka bisa mendapatkan jaminan kecelakaan dan hari tua.
"Ada jaminan kecelakaan, sama hari tua si lebih bagus," tutur Taufiq.
Hal senada juga disampaikan Eko yang menganggap bahwa jaminan kecelakaan sangat penting untuk para pengemudi.
"Jaminan laka lantas, Itu sangat perlu. Paling enggak prosesnya enggak diribetin buat claim dan jumlahnya minimum Rp 20.000.000," ujar Eko.
Menurut Eko, para pengemudi ojol yang mengalami kecelakaan tidak akan pusing soal biaya pengobatan jika memiliki jaminan laka lantas itu.
Selain itu, Eko menilai jaminan kecelakaan bisa membantu untuk biaya pemakaman bagi pengemudi ojol yang tewas karena kecelakaan di jalan.
(*)
Nasib THR untuk Driver Ojek Online di Solo, Wali Kota Respati Upayakan Agar Tidak Terlambat |
![]() |
---|
Syarat Pemberian THR bagi Mitra Ojol : Simak Skema yang Diterapkan Gojek, Grab, hingga Maxim |
![]() |
---|
Bonus Hari Raya untuk Ojol dan Kurir Online Ternyata Beda dengan THR, Berapa Besarannya? |
![]() |
---|
Resmi! Prabowo Minta Gojek dan Grab Beri THR untuk Driver Ojol, Bentuknya Uang Tunai |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.