Klaten Bersinar
Selamat Datang di Klaten Bersinar

Polisi Cekik Bayi di Semarang

Modus Brigadir AK Dekati Mahasiswi hingga Berujung Dihamili, Setelah Punya Anak Malah Dibunuh

Adalah DJP, kekasih Brigadir AK dan ibu kandung dari bayi tersebut yang melaporkan kasus ini.

Penulis: Tribun Network | Editor: Hanang Yuwono
Tribunnews.com
POLISI BUNUH BAYI - Ilustrasi. Fakta baru terungkap dalam kasus dugaan pembunuhan bayi berusia dua bulan oleh ayahnya yang seorang polisi berinisial Brigadir AK di Semarang. Pengacara DJP, Alif Abudrrahman dan Amal Lutfiansyah, membeberkan modus yang digunakan Brigadir AK mendekati DJP pada Selasa (11/3/2025). (Tribunnews.com) 

Polda Jawa Tengah telah melakukan ekshumasi terhadap jasad bayi AN di Purbalingga pada Kamis, 6 Maret 2025.

Hasil ekshumasi saat ini sedang dalam proses analisis oleh pihak kedokteran.

"Kami menangani kasus ini dengan profesional, baik dari segi etik kepolisian maupun pidana," tegas Artanto.

Brigadir AK saat ini telah ditahan di ruang tahanan Polda Jateng selama 30 hari, dan kasusnya masih dalam proses pemeriksaan.

(*)

Sumber: Tribunnews.com
Halaman 2 dari 2
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved