Klaten Bersinar
Selamat Datang di Klaten Bersinar

Polisi Cekik Bayi di Semarang

5 Fakta Kasus Pembunuhan Bayi Dua Bulan di Semarang oleh Brigadir AK, Diduga Ada Intimidasi

Belakangan kasus pembunuhan bayi berusia 2 bulan di Semarang, Jawa Tengah menjadi sorotan.

Ilustrasi Grafis/Tribun-Video.com
ILUSTRASI POLISI - Anggota Ditintelkam Polda Jateng, Brigadir AK diduga tega mencekik bayinya usia 2 bulan hingga tewas. 

TRIBUNSOLO.COM - Belakangan kasus pembunuhan bayi berusia 2 bulan di Semarang, Jawa Tengah menjadi sorotan.

Dalam kasus tersebut terduga pelaku, Brigadir AK, merupakan ayah kandung korban berinisial NA, hasil hubungannya dengan DJ.

Baca juga: Polda Jateng Ungkap Penanganan Kasus Dugaan Polisi Bunuh Bayinya di Semarang, Naik Tahap Penyidikan

Brigadir AK yang merupakan anggota Direktorat Intelijen Keamanan (Ditintelkam) Polda Jawa Tengah, tersebut dilaporkan ke Propam karena diduga terlibat dalam kasus pembunuhan terhadap NA, seorang bayi berusia dua bulan.

Dilansir dari Kompas.com, Kepala Bidang Hubungan Masyarakat (Kabid Humas) Polda Jawa Tengah, Kombes Pol Artanto, mengonfirmasi bahwa orang tua korban, yang diidentifikasi dengan inisial DJ, telah melaporkan kejadian tersebut kepada Propam Polda Jawa Tengah.

"Benar, Polda Jateng telah menerima laporan dugaan tindak pidana menghilangkan nyawa anak di bawah umur dengan terlapor atas nama Brigadir AK," ungkap Artanto saat dikonfirmasi oleh awak media pada Selasa (11/3/2025).

Saat ini, Propam Polda Jawa Tengah telah melakukan pemeriksaan terhadap terlapor terkait kasus dugaan penganiayaan tersebut.

"Terlapor sudah diamankan dan dilakukan pemeriksaan," jelasnya.

Terbaru, Direktorat Kriminal Umum (Dirkrimum) Polda Jawa Tengah Kombes Pol Dwi Subagio mengonfirmasi bahwa kasus tersebut kini telah naik ke tahap penyidikan.

"Kasus sudah naik ke penyidikan," ujarnya saat dihubungi, Rabu (12/3/2025).

Terkait kasus ini berikut sederet faktanya.

1.Brigadir AK mengaku pegawai Telkomsel

Kuasa hukum DJ, Amal Lutfiansyah mengungkapkan, mulanya Brigadir AK mengaku sebagai pegawai Teskomsel saat pertama berkenalan dengan DJ pada 2023 silam.

Namun, akhirnya Brigadir AK ketahuan bekerja sebagai polisi di Polda Jateng, lebih tepatnya sebagai Anggota Direktorat Intelijen Keamanan (Ditintelkam) Polda Jawa Tengah.

"Kalau tidak salah 2023. Awalnya bukan ngaku seorang polisi. Awalnya ngaku adalah kerjanya di Telkomsel. Cuma lama-kelamaan ya tahulah namanya sudah saling dekat ya kan," tutur Amal di kantornya, Selasa (11/3/2025).

Keduanya disebut tinggal di Semarang. Namun Amal enggan membeberkan status hubungan Brigadir AK dan DJ.

Sumber: TribunSolo.com
Halaman 1 dari 4
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved