Klaten Bersinar
Selamat Datang di Klaten Bersinar

Polisi Cekik Bayi di Semarang

Modus Brigadir AK Dekati Mahasiswi hingga Berujung Dihamili, Setelah Punya Anak Malah Dibunuh

Adalah DJP, kekasih Brigadir AK dan ibu kandung dari bayi tersebut yang melaporkan kasus ini.

Penulis: Tribun Network | Editor: Hanang Yuwono
Tribunnews.com
POLISI BUNUH BAYI - Ilustrasi. Fakta baru terungkap dalam kasus dugaan pembunuhan bayi berusia dua bulan oleh ayahnya yang seorang polisi berinisial Brigadir AK di Semarang. Pengacara DJP, Alif Abudrrahman dan Amal Lutfiansyah, membeberkan modus yang digunakan Brigadir AK mendekati DJP pada Selasa (11/3/2025). (Tribunnews.com) 

TRIBUNSOLO.COM, SEMARANG - Brigadir AK, anggota Direktorat Intelijen Keamanan Ditintelkam Polda Jawa Tengah, saat ini tersangkut kasus dugaan pembunuhan anak kandungnya yang berusia dua bulan, berinisial AN.

Adalah DJP, kekasih Brigadir AK dan ibu kandung dari bayi tersebut yang melaporkan kasus ini.

Ketika mendekati DJP, Brigadir AK diduga menggunakan kemampuannya sebagai intelijen.

Baca juga: Eks Kapolres Ngada NTT Akui Cabuli Bocah, Pesan Hotel untuk Cabuli Bocah Usia 6 Tahun

Pengacara DJP, Alif Abudrrahman, mengungkapkan Brigadir AK awalnya berbohong mengaku sebagai pegawai Telkomsel, bukan anggota kepolisian. 

"Namun, seiring waktu, identitasnya terungkap ketika keduanya sudah saling dekat," jelas Alif di Kota Semarang pada Selasa, 11 Maret 2025.

Diketahui, Brigadir AK sudah bercerai dari istri sahnya dan menjalin hubungan di luar dinas kepolisian dengan DJP.

Hasil dari hubungan gelap itu, lahirlah bayi berinisial AN,

Baca juga: Kasus Kakak Beradik Dicabuli Kakek-kakek di Slogohimo Wonogiri, Sudah Terjadi Sejak 2024

 "Bayi ini adalah anak kandung Brigadir AK, dan kami memiliki bukti tes DNA yang menunjukkan 99,9 persen kepastian," ungkap Alif.

Kombes Pol Artanto, Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Jawa Tengah, menegaskan bahwa DJP adalah teman dekat Brigadir AK, namun keduanya belum resmi menikah.

"Korban AN adalah anak kandung dari Brigadir AK," katanya.

Kronologi Kejadian

Kejadian dugaan pembunuhan terjadi pada Minggu, 2 Maret 2025, ketika Brigadir AK dan DJP pergi berbelanja di Pasar Peterongan, Kota Semarang.

DJP menitipkan anaknya kepada Brigadir AK yang berada di dalam mobil.

Setelah 10 menit, DJP kembali dan mendapati anaknya dalam kondisi tidak wajar.

"Korban langsung dibawa ke rumah sakit, namun meninggal dunia keesokan harinya," jelas Artanto.

Sumber: Tribunnews.com
Halaman 1 dari 2
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved