Klaten Bersinar
Selamat Datang di Klaten Bersinar

Polisi Cekik Bayi di Semarang

5 Fakta Kasus Pembunuhan Bayi Dua Bulan di Semarang oleh Brigadir AK, Diduga Ada Intimidasi

Belakangan kasus pembunuhan bayi berusia 2 bulan di Semarang, Jawa Tengah menjadi sorotan.

Ilustrasi Grafis/Tribun-Video.com
ILUSTRASI POLISI - Anggota Ditintelkam Polda Jateng, Brigadir AK diduga tega mencekik bayinya usia 2 bulan hingga tewas. 

3. Brigadir AK merupakan ayah bayi, ada bukti DNA

Menurutnya, DJ telah memiliki bukti kuat bahwa Brigadir AK merupakan ayah bayi berinisial NA tersebut.

"Statusnya (hubungan DJ dan AK) kami belum bisa jawab untuk itu. Saya kurang tahu tapi yang jelas kita ada bukti otentik, tes DNA. Jadi tidak bisa si suaminya itu berkilah, 99,9 persen itu anak kandungnya. Jadi kami ada tes DNA-nya," ungkap Alif di kantornya.

Pihaknya mengaku mengecam pembunuhan oleh ayah korban yang juga seorang anggota polisi di Polda Jateng tersebut.

"Ironinya dan tragisnya itu dilakukan oleh seseorang yang secara pribadi seharusnya memberikan perlindungan kepada si anak ini dan secara institusi seharusnya memberikan keamanan dan rasa aman kepada anak ini yang diduga dilakukan oleh oknum dari Polda Jawa Tengah dengan inisialnya Brigadir AK," beber dia.

Baca juga: Sosok DJP, Ibu Bayi yang Diduga Dibunuh Oknum Polisi di Semarang, Kaget Lihat Bibir Korban Membiru

4. Brigadir AK menghilang usai pemakaman bayinya

Setelah dinyatakan meninggal, malam harinya NA dimakamkan di daerah asal Brigadir AK di Purbalingga, Jawa Tengah.

Sementara, keluarga DJ berada di luar kota dan belum mengetahui kabar duka itu.

Sikap Brigadir AK itu yang memicu kecurigaan dari ibu korban, DJ.

Tak hanya itu, Brigadir AK pun menghilang usai pemakaman anaknya. Padahal semestinya dia berduka bersama DJ.

"Ditambah si ayahnya ini tiba-tiba kabur semacam menghilangkan jejak. Gimana enggak curiga? Menunjukkan gelagat-gelagat yang mencurigakan dan mungkin tidak nyaman dengan dengan dengan hasil perbutannya itu," tutur Amal.

5. Diduga Lakukan Intimidasi

Kuasa hukum DJP, Alif Abudrrahman, memastikan bayi yang dibunuh Brigadir AK pada Minggu (2/3/2025) merupakan anak kandungnya.

"Jadi kami enggak asal ngomong ini anak siapa, ini ada tes DNA-nya itu anaknya 99,9 persen," ucap Alif, Selasa (11/3/2025), dikutip dari TribunJateng.com.

Awalnya, Brigadir AK yang telah bercerai mendekati DJP dengan cara mengaku sebagai pegawai Telkomsel.

Sumber: TribunSolo.com
Halaman 3 dari 4
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved