Klaten Bersinar
Selamat Datang di Klaten Bersinar

Polisi Cekik Bayi di Semarang

5 Fakta Kasus Pembunuhan Bayi Dua Bulan di Semarang oleh Brigadir AK, Diduga Ada Intimidasi

Belakangan kasus pembunuhan bayi berusia 2 bulan di Semarang, Jawa Tengah menjadi sorotan.

Ilustrasi Grafis/Tribun-Video.com
ILUSTRASI POLISI - Anggota Ditintelkam Polda Jateng, Brigadir AK diduga tega mencekik bayinya usia 2 bulan hingga tewas. 

TRIBUNSOLO.COM - Belakangan kasus pembunuhan bayi berusia 2 bulan di Semarang, Jawa Tengah menjadi sorotan.

Dalam kasus tersebut terduga pelaku, Brigadir AK, merupakan ayah kandung korban berinisial NA, hasil hubungannya dengan DJ.

Baca juga: Polda Jateng Ungkap Penanganan Kasus Dugaan Polisi Bunuh Bayinya di Semarang, Naik Tahap Penyidikan

Brigadir AK yang merupakan anggota Direktorat Intelijen Keamanan (Ditintelkam) Polda Jawa Tengah, tersebut dilaporkan ke Propam karena diduga terlibat dalam kasus pembunuhan terhadap NA, seorang bayi berusia dua bulan.

Dilansir dari Kompas.com, Kepala Bidang Hubungan Masyarakat (Kabid Humas) Polda Jawa Tengah, Kombes Pol Artanto, mengonfirmasi bahwa orang tua korban, yang diidentifikasi dengan inisial DJ, telah melaporkan kejadian tersebut kepada Propam Polda Jawa Tengah.

"Benar, Polda Jateng telah menerima laporan dugaan tindak pidana menghilangkan nyawa anak di bawah umur dengan terlapor atas nama Brigadir AK," ungkap Artanto saat dikonfirmasi oleh awak media pada Selasa (11/3/2025).

Saat ini, Propam Polda Jawa Tengah telah melakukan pemeriksaan terhadap terlapor terkait kasus dugaan penganiayaan tersebut.

"Terlapor sudah diamankan dan dilakukan pemeriksaan," jelasnya.

Terbaru, Direktorat Kriminal Umum (Dirkrimum) Polda Jawa Tengah Kombes Pol Dwi Subagio mengonfirmasi bahwa kasus tersebut kini telah naik ke tahap penyidikan.

"Kasus sudah naik ke penyidikan," ujarnya saat dihubungi, Rabu (12/3/2025).

Terkait kasus ini berikut sederet faktanya.

1.Brigadir AK mengaku pegawai Telkomsel

Kuasa hukum DJ, Amal Lutfiansyah mengungkapkan, mulanya Brigadir AK mengaku sebagai pegawai Teskomsel saat pertama berkenalan dengan DJ pada 2023 silam.

Namun, akhirnya Brigadir AK ketahuan bekerja sebagai polisi di Polda Jateng, lebih tepatnya sebagai Anggota Direktorat Intelijen Keamanan (Ditintelkam) Polda Jawa Tengah.

"Kalau tidak salah 2023. Awalnya bukan ngaku seorang polisi. Awalnya ngaku adalah kerjanya di Telkomsel. Cuma lama-kelamaan ya tahulah namanya sudah saling dekat ya kan," tutur Amal di kantornya, Selasa (11/3/2025).

Keduanya disebut tinggal di Semarang. Namun Amal enggan membeberkan status hubungan Brigadir AK dan DJ.

Dia hanya menyebutkan bahwa DJ merupakan mahasiswa sebuah perguruan tinggi negeri (PTN) di Semarang saat berkenalan dengan Brigadir AK.

"(Sudah menikah resmi?) saya kurang tahu, untuk itu saya juga tidak berkomentar.  Si ibu ini kan masih usia muda ya. Jadi asalnya dari luar daerah ke Semarang untuk tujuan menempuh pendidikan di universitas negeri di Semarang. Saat ini sudah lulus," lanjut Amal.

Baca juga: Kronologi Dugaan Oknum Polisi Cekik Bayinya hingga Tewas di Semarang, Berawal Belanja di Pasar

2. Kronologi kejadian

Kuasa Hukum DJ, Alif Abdurrahman mengungkapkan kronologi kerjadian menurut keterangan ibu kandung bayi, DJ.

Dugaan pembunuhan itu terjadi pada Minggu (2/3/2025) saat DJ pergi membawa NA (bayi) bersama pasangannya, Brigadir AK untuk berbelanja di daerah Peterongan.

Sebelum meninggalkan bayinya untuk berbelanja, DJ sempat berfoto dengan NA dengan difotokan oleh Brigadir AK yang juga ayah NA.

Lalu NA ditinggal bersama sang ayah selama 10 menit sewaktu DJ berbelanja.

Namun, saat kembali bayinya terlihat lemas.

"Jadi sebelum turun mobil, mereka sempat foto. Fotonya itu diambil pada pukul 14.39 WIB. Lalu si ibu (DJ) turun untuk berbelanja kebutuhan untuk sehari-hari lah. Nah, 10 menit kemudian ibunya (DJ) itu balik lagi ke mobil," kata dia.

"Melihat keadaan si anak awalnya enggak curiga, tapi kok di sini mulai bibir si anak ini membiru," beber dia.

DJ sempat cemas dengan kondisi sang anak.

Terduga pelaku mengaku NA tersedak, tapi dia tidak menunjukkan sikap panik atau berusaha menghubungi DJ bila memang anaknya tersedak.

Lalu bayi itu dilarikan ke Rumah Sakit Roemani dan dirawat di ICU.

"Pun kesedak logika sederhananya pasti si Bapak telepon, 'Hei, cepat mama atau ibu tolong ini anakmu nangis atau anakmu kesedak seperti apa'. Dan ini enggak ada itu. Ketika di mobil baru dikasih tahu tadi katanya anaknya kesedak," lanjut dia.    

Kemudian, pada 3 Maret pukul 15.00 WIB, kondisi NA memburuk hingga akhirnya dinyatakan meninggal akibat gagal pernapasan. -

3. Brigadir AK merupakan ayah bayi, ada bukti DNA

Menurutnya, DJ telah memiliki bukti kuat bahwa Brigadir AK merupakan ayah bayi berinisial NA tersebut.

"Statusnya (hubungan DJ dan AK) kami belum bisa jawab untuk itu. Saya kurang tahu tapi yang jelas kita ada bukti otentik, tes DNA. Jadi tidak bisa si suaminya itu berkilah, 99,9 persen itu anak kandungnya. Jadi kami ada tes DNA-nya," ungkap Alif di kantornya.

Pihaknya mengaku mengecam pembunuhan oleh ayah korban yang juga seorang anggota polisi di Polda Jateng tersebut.

"Ironinya dan tragisnya itu dilakukan oleh seseorang yang secara pribadi seharusnya memberikan perlindungan kepada si anak ini dan secara institusi seharusnya memberikan keamanan dan rasa aman kepada anak ini yang diduga dilakukan oleh oknum dari Polda Jawa Tengah dengan inisialnya Brigadir AK," beber dia.

Baca juga: Sosok DJP, Ibu Bayi yang Diduga Dibunuh Oknum Polisi di Semarang, Kaget Lihat Bibir Korban Membiru

4. Brigadir AK menghilang usai pemakaman bayinya

Setelah dinyatakan meninggal, malam harinya NA dimakamkan di daerah asal Brigadir AK di Purbalingga, Jawa Tengah.

Sementara, keluarga DJ berada di luar kota dan belum mengetahui kabar duka itu.

Sikap Brigadir AK itu yang memicu kecurigaan dari ibu korban, DJ.

Tak hanya itu, Brigadir AK pun menghilang usai pemakaman anaknya. Padahal semestinya dia berduka bersama DJ.

"Ditambah si ayahnya ini tiba-tiba kabur semacam menghilangkan jejak. Gimana enggak curiga? Menunjukkan gelagat-gelagat yang mencurigakan dan mungkin tidak nyaman dengan dengan dengan hasil perbutannya itu," tutur Amal.

5. Diduga Lakukan Intimidasi

Kuasa hukum DJP, Alif Abudrrahman, memastikan bayi yang dibunuh Brigadir AK pada Minggu (2/3/2025) merupakan anak kandungnya.

"Jadi kami enggak asal ngomong ini anak siapa, ini ada tes DNA-nya itu anaknya 99,9 persen," ucap Alif, Selasa (11/3/2025), dikutip dari TribunJateng.com.

Awalnya, Brigadir AK yang telah bercerai mendekati DJP dengan cara mengaku sebagai pegawai Telkomsel.

"Namun, lama-kelamaan ketahuan (bekerja sebagai polisi) ketika sudah saling dekat," imbuhnya.

Alif menerangkan kliennya mendapat intervensi untuk tidak melaporkan kasus kematian bayi.

"Intimidasi ini agar korban tidak speak up, supaya kasusnya tidak lanjut lalu pilih jalan damai," bebernya.

Ia meminta Kapolda Jateng Irjen Pol Ribut Hari Wibowo memberi atensi khusus terhadap kasus pembunuhan bayi.

Pihaknya berharap Brigadir AK diproses etik hingga pidana.

"Kami menilai kasus ini sangat ironi dan sangat tragis sehingga sebagai masyarakat mencari keadilan berhak untuk mendapatkan segala informasi terkait tentang penanganan perkara ini," tukasnya.

(*)

Sumber: TribunSolo.com
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved