Klaten Bersinar
Selamat Datang di Klaten Bersinar

Viral Kucing Dilempar di Pasar Sukoharjo

Pecah Telur! Kasus Kucing Dilempar di Pasar Sukoharjo Baru Pertama Kali Diusut hingga Pengadilan

Kasus pelemparan kucing dari lantai dua di Pasar Ir Soekarno, Sukoharjo, terus bergulir dan diusut pihak berwajib.

|

Laporan Wartawan TribunSolo.com, Vincentius Jyestha

TRIBUNSOLO.COM, SUKOHARJO - Kasus pelemparan kucing dari lantai dua di Pasar Ir Soekarno, Sukoharjo, terus bergulir dan diusut pihak berwajib.

Hening Yulia, pecinta kucing sekaligus pendiri Rumah Difabel Meong, menyebut kasus itu menjadi yang pertama kali diusut hingga masuk ranah pengadilan.

"Setahu saya ini pecah telur untuk Sukoharjo. Untuk pengusutan kasus penyiksaan pada kucing ini pecah telur," kata Hening, dalam podcast bersama TribunSolo, Senin (24/3/2025).

S, pedagang perempuan di pasar Ir Soekarno diketahui menjadi pelaku pelemparan kucing yang akhirnya tewas karena tertancap pada pagar.

Hening menyebut kasus yang menimpa S diharapkan menjadi edukasi bagi seluruh pihak untuk lebih hati-hati bertindak kepada hewan, khususnya kucing.

"Ini pertama kali di area Sukoharjo yang dilaporkan dan semoga ini menjadi semacam edukasi bersama," katanya.

"Kita nggak hanya fokus kepada pelaku tapi edukasi bersama bahwa ada pasal (yang menanti jika melakukan penyiksaan)," imbuhnya.

VIRAL KUCING DILEMPAR - Hening Yulia, pecinta kucing sekaligus pendiri Rumah Difabel Meong, saat podcast bersama TribunSolo, di Kantor TribunSolo.com, Klodran, Karanganyar, Senin (24/3/2025). Hening mengungkap pelaku pelemparan kucing dari lantai dua Pasar Ir Soekarno, Sukoharjo hingga tewas pada 26 Februari 2025 lalu memberikan alasan yang berubah-ubah saat ditanya oleh pihak terkait.
VIRAL KUCING DILEMPAR - Hening Yulia, pecinta kucing sekaligus pendiri Rumah Difabel Meong, saat podcast bersama TribunSolo, di Kantor TribunSolo.com, Klodran, Karanganyar, Senin (24/3/2025). Hening mengungkap pelaku pelemparan kucing dari lantai dua Pasar Ir Soekarno, Sukoharjo hingga tewas pada 26 Februari 2025 lalu memberikan alasan yang berubah-ubah saat ditanya oleh pihak terkait. (Tribun Solo)

Dia turut mengingatkan ancaman pidana tidak hanya menyasar pada pelaku penyiksaan binatang atau hewan. Melainkan juga pemelihara binatang yang pada akhirnya menimbulkan kerugian.

"Mau penyiksa kucing atau pemelihara kucing, kalau nggak beres sama kucingnya, merugikan orang lain dengan kucingnya itu ada pasalnya, semua bisa terjerat," kata Hening.

Di sisi lain, Hening mengharapkan pengusutan hukum ini akan berjalan hingga vonis dijatuhkan pengadilan.

Dari informasi yang diterimanya, sidang perdana bakal dilakukan selepas lebaran.

"Nah pecah telur ini semoga pengusutan hukum ini berjalan sampai vonis. Sehingga ini menjadi perjalanan bersama, semoga ini menjadi titik awal semua kucing diperlakukan baik," pungkasnya. 

Bukan Pertama Kali

S, pelaku pelemparan kucing dari lantai dua di Pasar Ir Soekarno, Sukoharjo, bukan pertama kali melakukan aksi tak terpujinya.

Berdasarkan keterangan pedagang lain di pasar tersebut, pelaku pernah melempar kucing dari lantai dua juga sebulan sebelumnya.

Hening Yulia, pecinta kucing sekaligus pendiri Rumah Difabel Meong, menyebut aksi yang dilakukan pedagang perempuan ini bak kebiasaan alias habit.

"Ini habit dia, kemarin saya menyisir keterangan dari para pedagang, ini habit karena ini bukan yang pertama," kata Hening, dalam podcast bersama TribunSolo, Senin (24/3/2025).

Baca juga: Pelempar Kucing di Pasar Sukoharjo Bukan Pertama Kali Beraksi, Lakukan Hal Serupa Sebulan Sebelumnya

Mirisnya, aksi pelaku sebelumnya ternyata menyasar anak kucing dari kucing yang tewas tertancap pagar baru-baru ini.

Aksi tersebut tak berujung kematian pada anak kucing tersebut. Namun, pihaknya tak membenarkan aksi pelaku.

"Anak dari kucing itu (yang mati), dua minggu atau sebulan yang lalu itu juga dilempar dari lantai atas, tapi nggak menancap di pagar," jelasnya.

"Walaupun nggak mati, tapi kejang-kejang, terus ditolong orang," tambahnya.

Hening menyayangkan tak adanya pihak yang berani berbicara pada kasus pertama tersebut hingga tak adanya pelaporan.

Namun kini pihaknya memilih fokus kepada kasus yang viral di jagad maya ini.

Dia berharap pengusutan kasus ini bisa menjadi pembelajaran dan edukasi bagi semua pihak agar tidak menyepelekan aksi penyiksaan kepada binatang apapun.

"Catatannya ini adalah habit dia, kalau lebih dari sekali kan bisa jadi habit kalau ada pembiaran. Maka biar pembiaran ini tidak terjadi lagi, kita laporkan ke polisi," katanya.

(*)

Sumber: TribunSolo.com
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved