Klaten Bersinar
Selamat Datang di Klaten Bersinar

Viral Kucing Dilempar di Pasar Sukoharjo

Buntut Panjang Pelemparan Kucing di Pasar, Muncul Desakan Pencanangan Sukoharjo Ramah Kucing

Relawan yang tergabung dalam organisasi peduli kesejahteraan kucing di wilayah Surakarta berupaya menemui Bupati Sukoharjo Etik Suryani.

Laporan Wartawan TribunSolo.com, Vincentius Jyestha

TRIBUNSOLO.COM, SUKOHARJO - Relawan yang tergabung dalam organisasi peduli kesejahteraan kucing di wilayah Surakarta berupaya menemui Bupati Sukoharjo Etik Suryani.

Hening Yulia, pecinta kucing sekaligus pendiri Rumah Difabel Meong, mengatakan pihaknya berencana mendesak adanya pencanangan Kabupaten Sukoharjo agar ramah kucing.

Hal ini merupakan buntut panjang dari viralnya kasus pelemparan kucing dari lantai dua pasar Ir Soekarno, Sukoharjo dan berujung mati setelah tertancap pagar oleh salah satu pedagang.

"Semoga (pengusutan kasus) ini menjadi titik awal semua kucing diperlakukan baik. Proses ini akan kami sampaikan kepada bupati untuk audiensi," kata Hening, dalam podcast bersama TribunSolo, Senin (24/3/2025).

VIRAL KUCING DILEMPAR - Hening Yulia, pecinta kucing sekaligus pendiri Rumah Difabel Meong, saat podcast bersama TribunSolo, di Kantor TribunSolo.com, Klodran, Karanganyar, Senin (24/3/2025). Hening mengungkap pelaku pelemparan kucing dari lantai dua Pasar Ir Soekarno, Sukoharjo hingga tewas pada 26 Februari 2025 lalu memberikan alasan yang berubah-ubah saat ditanya oleh pihak terkait.
VIRAL KUCING DILEMPAR - Hening Yulia, pecinta kucing sekaligus pendiri Rumah Difabel Meong, saat podcast bersama TribunSolo, di Kantor TribunSolo.com, Klodran, Karanganyar, Senin (24/3/2025). Hening mengungkap pelaku pelemparan kucing dari lantai dua Pasar Ir Soekarno, Sukoharjo hingga tewas pada 26 Februari 2025 lalu memberikan alasan yang berubah-ubah saat ditanya oleh pihak terkait. (Tribun Solo)

Dia menegaskan salah satu yang akan diperjuangkan adalah adanya penerbitan surat edaran untuk bersikap baik kepada semua kucing di semua pasar.

Mengapa pasar? Hening menyebut pembuangan kucing atau penelantaran kucing sering dilakukan ke pasar.

Yang jelas, pihaknya bakal memperjuangkan hal ini agar tidak terjadi lagi penganiayaan yang menyasar kucing.

"Mungkin lebih didesakkan lagi sampai pencanangan Sukoharjo ramah kucing. Bisa didesakkan pakai hearing DPRD, kita ikuti alur negara," katanya.

Baca juga: Pecah Telur! Kasus Kucing Dilempar di Pasar Sukoharjo Baru Pertama Kali Diusut hingga Pengadilan

Adapun pengusutan kasus pelemparan kucing dari lantai dua di Pasar Ir Soekarno, Sukoharjo, ini menjadi yang pertama kali diusut hingga masuk ranah pengadilan.

"Setahu saya ini pecah telur untuk Sukoharjo. Untuk pengusutan kasus penyiksaan pada kucing ini pecah telur," katanya.

Kasus yang menimpa S, pedagang perempuan di pasar Ir Soekarno itu diharapkan menjadi edukasi bagi seluruh pihak untuk lebih hati-hati bertindak kepada hewan, khususnya kucing.

"Ini pertama kali di area Sukoharjo yang dilaporkan dan semoga ini menjadi semacam edukasi bersama," katanya.

"Kita nggak hanya fokus kepada pelaku tapi edukasi bersama bahwa ada pasal (yang menanti jika melakukan penyiksaan)," imbuhnya.

Dia turut mengingatkan ancaman pidana tidak hanya menyasar pada pelaku penyiksaan binatang atau hewan. Melainkan juga pemelihara binatang yang pada akhirnya menimbulkan kerugian.

"Mau penyiksa kucing atau pemelihara kucing, kalau nggak beres sama kucingnya, merugikan orang lain dengan kucingnya itu ada pasalnya, semua bisa terjerat," kata Hening.

(*)

Sumber: TribunSolo.com
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved