Kecelakaan KA Batara Kresna di Sukoharjo
BREAKING NEWS: Kecelakaan Maut Mobil Daihatsu Sigra Tertabrak KA Batara Kresna di Sukoharjo, 4 Tewas
Mobil Daihatsu Sigra warna putih berplat nomor polisi B 2883 BYJ itu tertabrak Kereta Api (KA) Batara Kresna jurusan Wonogiri-Solo.
Penulis: Anang Maruf Bagus Yuniar | Editor: Vincentius Jyestha Candraditya
Laporan Wartawan TribunSolo.com, Anang Ma'ruf
TRIBUNSOLO.COM, SUKOHARJO - Sebuah kecelakaan maut terjadi di perlintasan kereta sebelah timur Terminal Sukoharjo Kota, Rabu (26/3/2025).
Mobil Daihatsu Sigra warna putih berplat nomor polisi B 2883 BYJ tertabrak Kereta Api (KA) Batara Kresna.
Dicky Oktavianus, warga sekitar, mengatakan kereta api Batara Kresna kala itu berjalan dari arah Wonogiri menuju Solo.
Baca juga: DAFTAR KORBAN Tewas Mobil Sigra Tertabrak KA Batara Kresna di Sukoharjo, Ada yang dari Nguter
Sedangkan mobil tersebut tengah melintas dari arah timur ke barat.
Akibat kejadian ini, dikabarkan 4 orang tewas di lokasi kejadian.
"Kejadian tepat di perlintasan kereta api depan terminal Sukoharjo, mobil tertabrak itu mengakibatkan 4 orang meninggal dunia," kata Dicky, kepada TribunSolo.com.
Dicky memaparkan mobil Daihatsu Sigra itu berisi 7 orang.
Baca juga: KA Batara Kresna Tabrak 7 Kambing di Sukoharjo saat Uji Coba, PT KAI Daop 6 Belum Beri Ganti Rugi
Dari tujuh orang tersebut, 4 orang diantaranya tewas.
"Penumpang 7, meninggal dunia 4. Mudik dari Jakarta ke Sukoharjo dan Wonogiri, kejadian pukul 08.45 WIB," jelasnya.
Hingga berita ini diturunkan, TribunSolo masih terus mencari informasi mengenai penyebab kecelakaan.
(*)
Pilu di Balik Senyum Penjaga Palang Pintu Kasus Kecelakaan Kereta di Sukoharjo, Ditahan Jelang Nikah |
![]() |
---|
Penjaga Palang Kasus Batara Kresna vs Sigra di Sukoharjo Laporkan Dishub, Bagaimana Perkembangannya? |
![]() |
---|
Penjaga Palang Dikambinghitamkan di Kasus Batara Kresna di Sukoharjo, Kuasa Hukum Lawan dengan Ini |
![]() |
---|
Kasus Batara Kresna vs Sigra: 11 Tahun Terakhir, Perlintasan PJL 19 Sukoharjo Cuma Dievaluasi Sekali |
![]() |
---|
Penjaga Palang Pintu Kasus KA Batara Kresna di Sukoharjo Dijerat 2 Pasal Ini, Kuasa Hukum: Tak Adil! |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.