Klaten Bersinar
Selamat Datang di Klaten Bersinar

Kecelakaan KA Batara Kresna di Sukoharjo

Diamankan, Petugas Palang Pintu KA Batara Kresna Ternyata Tenaga Harian Lepas Dishub Sukoharjo

Seorang petugas palang pintu perlintasan kereta api di Kelurahan Gayam, Kecamatan/Kabupaten Sukoharjo, telah diamankan pihak kepolisian. 

Laporan Wartawan TribunSolo.com, Anang Ma'ruf

TRIBUNSOLO.COM, SUKOHARJO - Seorang petugas palang pintu perlintasan kereta api di Kelurahan Gayam, Kecamatan/Kabupaten Sukoharjo, telah diamankan pihak kepolisian. 

Ia diduga bertanggung jawab atas kelalaiannya yang menyebabkan kecelakaan maut antara Kereta Api Batara Kresna dan mobil Daihatsu Sigra, Rabu (26/3/2025) sekitar pukul 08.30 WIB.

Hingga saat ini, identitas petugas tersebut belum diungkap. 

Namun, Kepala Dinas Perhubungan (Dishub) Sukoharjo, Toni Sri Buntoro, membenarkan petugas yang bertugas saat kejadian merupakan tenaga harian lepas (THL) di bawah naungan Dishub Sukoharjo.

"Betul, petugas itu adalah THL kami. Saat ini sedang dalam pemeriksaan di Polres Sukoharjo dan saya belum bisa memberikan komentar lebih lanjut," ujar Toni, Rabu (26/3/2025).

MOBIL TERTABRAK KA BATARA KRESNA : Proses Evakuasi mobil Sigra warna putih usai tertabrak kereta api Batara Kresna dari arah Wonogiri ke Solo di perlintasan kereta api depan Terminal Sukoharjo, Rabu (26/3/2025) sekira pukul 08.45 WIB. Dalam Kejadian ini dari info yang dihimpun Tribun Solo 4 orang meninggal dunia, mereka adalah rombongan yang mudik dari Jakarta ke Sukoharjo. Tribun Solo/ Anang Maruf
MOBIL TERTABRAK KA BATARA KRESNA : Proses Evakuasi mobil Sigra warna putih usai tertabrak kereta api Batara Kresna dari arah Wonogiri ke Solo di perlintasan kereta api depan Terminal Sukoharjo, Rabu (26/3/2025) sekira pukul 08.45 WIB. Dalam Kejadian ini dari info yang dihimpun Tribun Solo 4 orang meninggal dunia, mereka adalah rombongan yang mudik dari Jakarta ke Sukoharjo. Tribun Solo/ Anang Maruf (TRIBUNSOLO.COM/Anang Ma'ruf)

Sementara itu, Manager Humas KAI Daop 6 Yogyakarta, Feni Novida Saragih, menegaskan perlintasan tempat kejadian bukan merupakan wewenang KAI, melainkan berada di bawah tanggung jawab Dishub Sukoharjo.

"Perlintasan itu ada yang dijaga KAI, ada yang dijaga Dishub. Untuk lokasi kejadian ini di Sukoharjo, perlintasannya di bawah Dishub Sukoharjo. Jadi kami tidak berwenang memberikan pernyataan lebih lanjut," kata Feni.

Baca juga: Kecelakaan Maut Batara Kresna di Sukoharjo, Polisi Amankan Petugas Penjaga Palang Perlintasan Kereta

Seperti diberitakan sebelumnya, kecelakaan ini mengakibatkan empat orang meninggal dunia dan tiga lainnya mengalami luka-luka.

Korban tewas adalah A (42), P (44), M (42), dan N (12), yang merupakan pemudik dari Jakarta menuju Sukoharjo dan Wonogiri.

Saat ini, kepolisian masih mendalami penyebab pasti kecelakaan, termasuk dugaan keterlambatan petugas dalam menutup palang perlintasan. 

(*)

 

Sumber: TribunSolo.com
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved