Kecelakaan KA Batara Kresna di Sukoharjo
Update Kasus Kecelakaan Maut Mobil Tertabrak KA Batara Kresna di Sukoharjo, Polisi Periksa 7 Saksi
Diketahui mereka di antaranya warga yang berada di lokasi saat kecelakaan terjadi dan satpam.
Penulis: Tribun Network | Editor: Naufal Hanif Putra Aji
TRIBUNSOLO.COM - Pihak kepolisian kini tengah melakukan pemeriksaan terkait kecelakaan maut mobil pemudik yang tertabrak KA Batara Kresna di pintu perlintasan di Kelurahan Gayam, Sukoharjo, Jawa Tengah, Rabu (26/3/2025).
Terkait kecelakaan tersebut pihak kepolisian kini memeriksa tujuh orang.
Baca juga: Polisi Dalami Penyebab Kecelakaan KA Batara Kresna VS Mobil Sigra di Sukoharjo: Masih Kompleks
Diketahui mereka di antaranya warga yang berada di lokasi saat kecelakaan terjadi dan satpam.
"Sampai dengan saat ini tujuh orang. Semua masih status saksi semua," kata Kapolres Sukoharjo, AKBP Anggaito Hadi Prabowo, Kamis (27/3/2025) dilansir dari Kompas.com.
Menurut dia, ada beberapa pasal yang nantinya digunakan jika terbukti petugas lalai hingga mengakibatkan kecelakaan.
Pasal 206 Undang-Undang (UU) Nomor 23 Tahun 2007 tentang Perkeretaapian mengatur tentang pidana penjara bagi pelaku kelalaian yang mengakibatkan kecelakaan kereta api.
Namun, jika tidak masuk dalam pasal tersebut, akan disangkakan dalam Pasal 359 KUHP yang mengatur tentang kelalaian yang menyebabkan kematian orang lain.
Anggaito mengatakan, pihaknya bersama Kejaksaan akan melakukan gelar terkait kecelakaan di pintu perlintasan.
"Hari ini langsung gelar dengan Kejaksaan. Jika nanti Kejaksaan setuju keluarkan LP, langsung kita LP-kan. Kemudian pemeriksaan ulang, kemudian bisa naik ke penyidikan, penyidikan nanti penetapan tersangka," kata dia.

Pilu Korban Laka Kereta VS Sigra di Sukoharjo : 4 Tahun Tak Mudik, Beberapa Menit Lagi Sampai Rumah
Kisah pilu dialami oleh Purwanto (50), salah satu korban meninggal dalam kecelakaan maut mobil Daihatsu Sigra dengan Batara Kresna pada Rabu (26/3/2025).
Purwanto yang saat ini berdomisili Jakarta, ternyata sudah empat tahun tidak mudik lebaran ke kampung halaman yakni di Desa Celep, Kecamatan Nguter Kabupaten Sukoharjo.
Empat tahun tak pulang kampung bukan tanpa alasan, Purwanto ternyata memiliki riwayat sakit menahun yang ia derita di Kota Metropolitan.
Pada lebaran 2025 ini, ia memilih pulang kampung bersama keluarga yakni anak dan istrinya Sri Lestari (43).
Sri Lestari dan anaknya satu mobil bersama purwanto dengan menumpang mobil Agus yang turut meninggal dalam insiden tragis tersebut.
Kuasa Hukum Tersangka Laka KA Batara Kresna di Sukoharjo Soroti Soal Kelalaian: Tak Ada Suara HT |
![]() |
---|
Rekonstruksi Kecelakaan Maut KA Batara Kresna VS Daihatsu Sigra, 27 Adegan Diperagakan |
![]() |
---|
Pilu di Balik Senyum Penjaga Palang Pintu Kasus Kecelakaan Kereta di Sukoharjo, Ditahan Jelang Nikah |
![]() |
---|
Penjaga Palang Kasus Batara Kresna vs Sigra di Sukoharjo Laporkan Dishub, Bagaimana Perkembangannya? |
![]() |
---|
Penjaga Palang Dikambinghitamkan di Kasus Batara Kresna di Sukoharjo, Kuasa Hukum Lawan dengan Ini |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.