Kecelakaan KA Batara Kresna di Sukoharjo
Lintasan Tanpa Palang Batara Kresna di Sukoharjo Kerap Makan Korban, Polisi Bakal Koordinasi Pemda
Belum genap satu pekan setelah insiden Kereta Api Batara Kresna yang tewaskan empat orang pemudik meninggal dunia.
Penulis: Anang Maruf Bagus Yuniar | Editor: Putradi Pamungkas
Laporan Wartawan TribunSolo.com, Anang Ma'ruf
TRIBUNSOLO.COM, SUKOHARJO - Belum genap satu pekan setelah insiden Kereta Api Batara Kresna yang tewaskan empat orang pemudik meninggal dunia.
Kini kembali terjadi kecelakaan Batara Kresna di Sukoharjo tabrak sepeda motor klasik hingga ringsek.
Atas rentetan kejadian itu, Kepolisian Resor (Polres) Sukoharjo akan melakukan komunikasi dengan Pemerintah Daerah.
Kapolres Sukoharjo, AKBP Anggaito Hadi Prabowo mengaku akan berkoordinasi dengan pemerintah daerah untuk mencari solusi terkait perlintasan tanpa palang pintu ini.
“Kami akan berkoordinasi dengan Pemkab Sukoharjo agar kejadian serupa tidak terus berulang. Keamanan di perlintasan kereta api harus menjadi perhatian bersama," kata Anggaito saat dihubungi TribunSolo.com, Sabtu (29/3/2025).

Ia juga mengimbau kepada masyarakat agar lebih berhati-hati saat melintasi jalur kereta api, terutama di perlintasan yang tidak memiliki palang pintu.
Diberitakan sebelumnya, sebuah kendaraan klasik tanpa nomor polisi mengalami kecelakaan setelah tertabrak Kereta Api Batara Kresna ddi Kilometer 19.700, tepatnya di belakang Kantor Kecamatan Nguter, Sukoharjo, pada Sabtu (29/3/2025) pagi.
Kecelakaan terjadi sekitar pukul 08.30 WIB
Camat Nguter, Sukatman menceritakan detik-detik kecelakaan kereta api batara kresna tabrak sepeda motor.
"Berawal dari sepeda motor melintas dari arah timur ke barat. Pada saat bersamaan, KA Batara Kresna yang melaju dari arah selatan ke utara atau dari Wonogiri ke Kota Solo," kata Sukatman, Sabtu (29/3/2025).
Baca juga: Kronologi Sepeda Motor Tertemper KA Batara Kresna di Sukoharjo, Nekat Melaju Meski Sudah Diklakson
Karena perlintasan kereta api tersebut tanpa palang pintu, sepeda motor klasik tersebut tetap melintas meski sudah ada klakson berbunyi.
"Sudah di Klakson tetapi Karena sudah terlalu dekat dan tidak dapat menghindari tabrakan. Akibatnya, bagian belakang kendaraan tertabrak oleh samping kanan kereta api," ujarnya
Sukatman menyebut, atas kejadian itu korban mengalami luka ringan yakni lecet pada paha kanan, memar di lutut, serta dugaan retak pada telapak tangan bagian atas.
Sedangkan sepeda motor korban ringsek pada bagian as stang yang patah serta velg dan roda yang bengkok.
Korban kemudian dievakuasi ke Puskesmas Nguter untuk mendapatkan perawatan medis.
(*)
Kuasa Hukum Tersangka Laka KA Batara Kresna di Sukoharjo Soroti Soal Kelalaian: Tak Ada Suara HT |
![]() |
---|
Rekonstruksi Kecelakaan Maut KA Batara Kresna VS Daihatsu Sigra, 27 Adegan Diperagakan |
![]() |
---|
Pilu di Balik Senyum Penjaga Palang Pintu Kasus Kecelakaan Kereta di Sukoharjo, Ditahan Jelang Nikah |
![]() |
---|
Penjaga Palang Kasus Batara Kresna vs Sigra di Sukoharjo Laporkan Dishub, Bagaimana Perkembangannya? |
![]() |
---|
Penjaga Palang Dikambinghitamkan di Kasus Batara Kresna di Sukoharjo, Kuasa Hukum Lawan dengan Ini |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.