Klaten Bersinar
Selamat Datang di Klaten Bersinar

Pelajar SMK Diduga Tewas Ditembak

Nasib Aipda Robig Penembak Siswa SMK Piatu Asal Sragen di Semarang, Ternyata Masih Polisi Aktif

Pernyataan Robig membuat kaget ketua majelis hakim. Mira kembali menanyakan ke Robig terkait status anggota polisi.

KOMPAS.COM/Muchamad Dafi Yusuf
MASIH BERSTATUS POLISI. Terdakwa kasus penembakan Gamma, Aipda Robig Zaenudin, resmi ditahan di Rumah Tahanan (Rutan) Kelas 1 Semarang, Jawa Tengah, Kamis (6/3/2025). Kini terungkap Robig Zaenudin tercatat masih menjadi anggota polisi. Hal itu terungkap saat Robig ditanya pekerjaan oleh Ketua majelis hakim Mira Sendangsari sidang di Pengadilan Negeri Semarang, Selasa (8/4/2025).(KOMPAS.COM/Muchamad Dafi Yusuf) 

TRIBUNSOLO.COM - Aksi brutal anggota polisi bernama Aipda Robig Zaenudin yang menembak pelajar SMKN 4 Semarang, Jawa Tengah berinisial GRO hingga tewas membuat geram masyarakat.

Adapun GRO dimakamkan di Sragen, Jawa Tengah.

Baca juga: Ayah Gamma Teriaki Aipda Robig di Kejari Kota Semarang : Kejam! Kamu Bunuh Anak Saya

Terkait kasus ini, proses hukum pun masih terus berjalan.

Namun, kini terungkap Robig Zaenudin ternyata tercatat masih menjadi anggota polisi. 

Hal itu terungkap saat Robig ditanya pekerjaan oleh Ketua majelis hakim Mira Sendangsari sidang di Pengadilan Negeri Semarang, Selasa (8/4/2025).

"Pekerjaannya apa?" tanya ketua majelis hakim

"Masih anggota polisi," jawab Robig

Pernyataan Robig membuat kaget ketua majelis hakim. Mira kembali menanyakan ke Robig terkait status anggota polisi.

"Masih anggota polisi," tanya majelis hakim.

Mendengar pertanyaan Robig menjelaskan masih anggota polisi meski telah melalui sidang etik. Robig menyebut dirinya masih mengajukan banding atas putusan etik tersebut.

"Masih anggota polisi banding," tuturnya.

Baca juga: Polda Jateng Ungkap Kesalahan Fatal Aipda Robig, Tembakannya Sebabkan Siswa SMK Tewas di Semarang

Tampang Aipda Robig Zaenudin (38) yang menembak mati pelajar SMKN 4 Semarang GRO karena dituding gangster di Kota Semarang, Rabu (27/11/2024).
Tampang Aipda Robig Zaenudin (38) yang menembak mati pelajar SMKN 4 Semarang GRO karena dituding gangster di Kota Semarang, Rabu (27/11/2024). (Kolase Tribun Jateng)

Telah Dipecat Tapi Mengajukan Banding

Menanggapi hal tersebut, penasihat hukum korban, Zainal Abidin Petir mengatakan dalam sidang etik  Robig telah dipecat dari kepolisian. Namun Robig mengajukan banding.

"Sehingga putusan pemecatan itu belum inkrah atau berkekuatan hukum tetap," tuturnya.

Pria akrab disapa Petir sebelumnya telah meminta status polisi Robig yang telah dipecat berkekuatan hukum tetap. Dirinya menyebut proses banding terlalu lama dan lambat.

Halaman
12
Sumber: Tribun Jateng
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved