Klaten Bersinar
Selamat Datang di Klaten Bersinar

Pelajar SMK Diduga Tewas Ditembak

Ayah Gamma Teriaki Aipda Robig di Kejari Kota Semarang : Kejam! Kamu Bunuh Anak Saya

Momen tersebut terjadi saat Robig digiring ke bus tahanan pada proses tahap II di Kejari Semarang, Kamis (6/3/2025) kemarin.

Penulis: Tribun Network | Editor: Hanang Yuwono
KOMPAS.COM/Muchamad Dafi Yusuf
Terdakwa kasus penembakan Gamma, Aipda Robig Zaenudin, resmi ditahan di Rumah Tahanan (Rutan) Kelas 1 Semarang, Jawa Tengah, Kamis (6/3/2025). Ayah Gamma tak bisa menyembunyikan amarahnya ketika bertemu Robig. (KOMPAS.COM/Muchamad Dafi Yusuf) 

TRIBUNSOLO.COM, SEMARANG - Andi Prabowo ayah Gamma Rizkynata Oktafandy tak bisa menyembunyikan amarahnya ketika bertemu dengan Robig Zaenudin.

Momen tersebut terjadi saat Robig digiring ke bus tahanan pada proses tahap II di Kejari Semarang, Kamis (6/3/2025) kemarin.

Andi saat itu didampingi penasihat hukumnya Zainal Abidin Petir jengkel saat melihat Robig digiring ke bus.

Baca juga: Polda Jateng Ungkap Kesalahan Fatal Aipda Robig, Tembakannya Sebabkan Siswa SMK Tewas di Semarang

"Saya teriak ke Robig kejam kamu bunuh anak saya," ujarnya.

Andi berharap Robig disidang dan dijerat hukuman yang setimpal.

Ia tegas meminta agar keadilan dalam kasus ini benar-benar ditegakkan.

MENGHINDAR DARI WARTAWAN - Robig Zaenudin menghindari awak media saat pelimpahan di Kejari Kota Semarang, Kamis (6/3/2025). Ayah Gamma tak bisa menyembunyikan amarahnya ketika bertemu Robig.
MENGHINDAR DARI WARTAWAN - Robig Zaenudin menghindari awak media saat pelimpahan di Kejari Kota Semarang, Kamis (6/3/2025). Ayah Gamma tak bisa menyembunyikan amarahnya ketika bertemu Robig. (TRIBUNJATENG/Rahdyan Trijoko Pamungkas)

"Saya meminta dihukum seberat-beratnya," ujarnya.

Baca juga: Polisi Bongkar Makam Siswa SMK di Sragen yang Ditembak Aipda Robig, Jenazah Bakal Diautopsi

Sementara itu, Ketua Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Penyambung Titipan Rakyat (PETIR), Zainal Abidin Petir, menginginkan adanya transparansi dan keterbukaan.

Oleh karena itu, menurutnya proses sidang Robig harus terbuka untuk umum.

"Korbannya tidak hanya satu jadi harus dibuka sidangnya," tuturnya.

Pihaknya meminta terdakwa dihukum maksimal.

Baca juga: Kronologi Penembakan Pria di Bogor, Keluarga Sebut saat Nongkrong Dekat Pasar Mawar

Dia menekankan agar jaksa dalam membuat rencana tuntutan  maksimal.

"Karena Aipda Robig sebagai penegak hukum melakukan penembakan secara brutal kepada anak-anak," ujarnya.

Menurutnya, penerapan pasal yang dijeratkan ke Robig telah sesuai.

Pihak keluarga meminta terdakwa dihukum maksimal.

Halaman
12
Sumber: Tribunnews.com
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved