Klaten Bersinar
Selamat Datang di Klaten Bersinar

Kecelakaan KA Batara Kresna di Sukoharjo

Serangkaian Insiden Perlintasan Kereta Api di Sukoharjo, Pakar : Anggaran Minim, Mana Cukup?

Salah satu faktor utama penyebab kecelakaan adalah masih banyaknya perlintasan tanpa palang pintu dan minimnya pengawasan. 

Penulis: Putradi Pamungkas | Editor: Hanang Yuwono

Dalam aturan tersebut, disebutkan bahwa setiap perlintasan sebidang wajib dilengkapi dengan sistem pengaman, minimal berupa palang pintu, rambu, dan sinyal peringatan. 

Di sisi lain, pemerintah daerah, bersama Direktorat Jenderal Perkeretaapian dan PT KAI, memiliki tanggung jawab untuk memastikan perlintasan yang berada di wilayahnya telah memenuhi standar keselamatan.

Baca juga: Pengakuan Penjaga Palang Pintu Kasus Batara Kresna vs Sigra di Sukoharjo, Ditahan Lebih dari 24 Jam

Bambang mendorong adanya sinergi lebih erat dalam menjalankan manajemen keselamatan.

Jika perlu, ada mekanisme penyusunan daftar prioritas penganggaran untuk memastikan prioritas sarana prasarana  keamanan perkeretaapian terpenuhi.

“Karena anggaran tidak cukup, perlu ada prioritas. Apalagi ini menyangkut tentang keselamatan. Maka, kita lihat berapa biaya untuk bikin palang pintu dengan kelengkapannya. Antara pemangku kebijakan pusat dan daerah perlu duduk bersama. Apakah harus perlu urunan,” kata Bambang.

(*)

Sumber: TribunSolo.com
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved