Klaten Bersinar
Selamat Datang di Klaten Bersinar

Ijazah Jokowi Digugat

Pengacara Solo Gugat Keaslian Ijazah Jokowi, UGM Siap jadi Saksi di Pengadilan karena Punya Data

Pihak UGM mengaku siap memberikan bukti dokumen jika diminta oleh pengadilan terkait isu ijazah yang beredar.

Penulis: Tribun Network | Editor: Hanang Yuwono

TRIBUNSOLO.COM, SOLO Universitas Gadjah Mada (UGM) memastikan jika Joko Widodo (Jokowi) lulus dari Fakultas Kehutanan pada 5 November 1985.

Terkait pernyataan itu, pihak UGM mengaku siap memberikan bukti dokumen jika diminta oleh pengadilan terkait isu ijazah yang beredar.

Hal tersebut disampaikan Wakil Rektor Bidang Pendidikan dan Pengajaran UGM, Prof. Wening Udasmoro/

Baca juga: Tuntut Perlihatkan Ijazah Asli Jokowi ke Publik, Advokat Solo Juga Desak Uji Karbon untuk Pembuktian

Prof. Wening menyatakan, bahwa lembaganya tidak akan terlibat dalam polemik mengenai ijazah Joko Widodo, terutama yang berkembang di media sosial.

"Kita tidak akan masuk ke dalam polemik, terutama polemik di sosial media. Dasar kami bukan interpretasi pada apa yang disampaikan orang satu ke orang lain, tapi dasar kami adalah data yang kami punya," ungkapnya saat konferensi pers pada Selasa (15/04/2025).

Prof. Wening menegaskan UGM memiliki bukti dokumen valid yang membuktikan Jokowi pernah lulus dari UGM.

Tetapi, kata dia, data atau dokumen pribadi tidak dapat diakses oleh sembarang orang.

Baca juga: Menteri Prabowo Berbondong-bondong Datang ke Solo Temui Jokowi, PKB Bantah Ada Matahari Kembar

"Apabila ada keinginan untuk kami menunjukkan data-data itu secara detail, kami harus bertanya, siapa yang paling berhak untuk membaca dokumen-dokumen kami. Tidak semua orang bisa datang dan melihat semua," tuturnya.

UGM Siap Bersaksi

Kata Prof. Wening, UGM sendiri menyatakan siap menjadi saksi jika kasus ijazah ini berlanjut ke ranah hukum.

"Kami siap, misalnya sebagai saksi. Kembali lagi, yang kami tekankan di sini, kami dasarnya adalah dokumennya," jelasnya.

Hal senada disampaikan Sekretaris UGM, Andi Sandi.

Baca juga: Penggugat Ijazah Palsu Jokowi di Solo Tuntut Tunjukkan Ijazah Asli saat Sidang, Hingga Diuji Karbon

Menurutnya, skripsi Joko Widodo telah ditunjukkan dalam audiensi, karena dokumen tersebut bersifat terbuka dan dapat diakses di perpustakaan.

Namun, dokumen yang bersifat pribadi tidak akan dibuka kecuali ada permintaan resmi dari pengadilan.

"Informasi-informasi yang memang terbuka seperti skripsi karena diletakkan di perpustakaan, semua orang bisa melihat. Tetapi data-data yang bersifat pribadi itu UGM tidak akan membuka kecuali diminta dalam proses peradilan," kata dia, Selasa.

Halaman
12
Sumber: Kompas.com
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved