Klaten Bersinar
Selamat Datang di Klaten Bersinar

Info Sukoharjo

Masa Jabatan Sekda Sukoharjo Segera Berakhir, Pemkab Buka Seleksi Terbuka! Simak Syaratnya

Seleksi terbuka ini dilakukan sesuai dengan ketentuan dalam pengisian jabatan pimpinan tinggi pratama, untuk menjamin proses yang transparan

TRIBUNSOLO.COM/Anang Ma'ruf
Potret Sekretaris Daerah (Sekda) Widodo, Kamis (22/6/2023). 

Laporan Wartawan TribunSolo.com, Anang Ma'ruf

TRIBUNSOLO.COM, SUKOHARJO - Jabatan Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Sukoharjo akan segera berakhir pada 1 Juni 2025 mendatang. 

Menyikapi hal tersebut, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Sukoharjo mulai membuka seleksi terbuka untuk mengisi posisi jabatan tinggi pratama tersebut.

Seleksi terbuka ini dilakukan sesuai dengan ketentuan dalam pengisian jabatan pimpinan tinggi pratama, untuk menjamin proses yang transparan, objektif, dan akuntabel.

Panitia membuka pendaftaran mulai 21 April- 5 Mei 2025.

Bagi peserta yang berniat mendaftar harus memenuhi syarat umum dan khusus.

Baca juga: Sebanyak 1.400 Warga Sukoharjo Terima Santunan Kematian, Diserahkan Langsung oleh Bupati Etik

Termasuk mengikuti serangkaian seleksi, mulai dari administrasi, Uji Kompetensi, Wawancara hingga tes kesehatan dan kejiwaan.

Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Sukoharjo, Sumini mengatakan persyaratan umum seleksi terbuka Sekda Sukoharjo yakni berstatus Pegawai Negeri Sipil (PNS).

"Sehat Jasmani dan Rohani. Serta penilaian hasil kerja sasaran kinerja pegawai (SKP)," ujar Sumini, Kamis (24/4/2025).

Sementara untuk persyaratan khusus lanjut Sumini, berpangkat golongan tingkat I (IVb), memahami visi dan misi.

Serta arah kebijakan pembangunan, pernah menduduki jabatan tinggi pratama atau jabatan administrator atau jabatan fungsional ahli madya selama dua tahun, memiliki jabatan minimal lima tahun.

"Untuk seleksi administrasi dan rekap jejak dilakukan pada tanggal 6 Mei 2025, dilanjutkan dengan penulisan gagasan atau makalah pada 9 Mei 2025," terangnya. 

Sementara itu, seleksi uji kompetensi pada 13-14 Mei 2025, Presentasi uji makalah dan wawancara dilaksanakan 19 Mei 2025.

Dilanjutkan dengan tes kesehatan Kejiwaan, alan dilakukan di RSUD Ir Soekarno pada 20 Mei 2025.

"Kemudian, tahap selanjutnya panitia akan menyerahkan rekomendasi hasil akhir seleksi sekda kepada Bupati Sukoharjo pada 22 Mei 2025," lanjutnya.

Setelah seluruhnya selesai, Pemkab Sukoharjo akan koordinasi degan Pemerintah Provinsi Jawa Tengah dan dilanjutkan ke Kementerian Dalam Negeri untuk mendapat persetujuan.

Proses pelantikan direncanakan pada 23 Juni 2025 mendatang.

Baca juga: Bakal Dibangun di Sukoharjo, Sekolah Rakyat Ditargetkan untuk Warga Miskin Ekstrem

(*)

Sumber: TribunSolo.com
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved