Klaten Bersinar
Selamat Datang di Klaten Bersinar

Wacana Daerah Istimewa Surakarta

Wacana Pembentukan Daerah Istimewa Surakarta, Pakar Hukum Tata Negara Sebut Kuncinya di Masyarakat

Wacana menjadikan Surakarta sebagai Daerah Istimewa bukan hanya menjadi ranah pemerintah.

|
Tribun Solo / Istimewa
DAERAH ISTIMEWA SURAKARTA. Pakar Hukum Tata Negara (HTN) Universitas Sebelas Maret (UNS) Surakarta Prof. Dr. Sunny Ummul Firdaus S.H., M.H, saat berbincang dalam program Podcast Tribun Solo, Kamis (24/4/2025). Wacana menjadikan Surakarta sebagai Daerah Istimewa bukan hanya menjadi ranah pemerintah. 

Laporan Wartawan TribunSolo.com, Putradi Pamungkas

TRIBUNSOLO.COM, SOLO - Wacana menjadikan Surakarta sebagai Daerah Istimewa bukan hanya menjadi ranah pemerintah. 

Masyarakat dinilai memiliki peran penting dan strategis dalam mendorong terbentuknya status keistimewaan tersebut. 

Baca juga: Wacana Solo Jadi Daerah Istimewa Mencuat, Mampukah Dongkrak Perekonomian Masyarakat?

Mulai dari kelompok budaya, akademisi, tokoh masyarakat hingga warga umum kini mulai dilibatkan dalam berbagai upaya penguatan aspirasi rakyat.

Keterlibatan masyarakat menjadi salah satu faktor penentu dalam mendorong legitimasi sosial dan politik terhadap pembentukan Daerah Istimewa Surakarta (DIS).

Pakar Hukum Tata Negara (HTN) Universitas Sebelas Maret (UNS) Surakarta Prof. Dr. Sunny Ummul Firdaus S.H., M.H, mengatakan, masyarakat bisa berpartisipasi dalam pembentukan dalam masa perencanaan, pembahasan atau bahkan mungkin pada saat sudah diundangkan. 

“Bahkan masyarakat bisa membatalkan meskipun nantinya sudah disahkan, jika memang ada hal-hal yang secara beralasan dan menimbulkan kerugian,” saat berbincang dalam program Podcast Tribun Solo, Kamis (24/4/2025). . 

Menurut Sunny, ketika sudah ada pengesahan perundangan tapi masyarakat tidak sepakat, bisa saja mereka mengajukan gugatan atau judicial review. 

Tapi tentu saja ada dasarnya. 

PETA SOLO RAYA - Peta Provinsi Daerah Istimewa Surakarta jika jadi direalisasikan. Pemerintah Provinsi (Pemprov) Jawa Tengah (Jateng) memberikan tanggapannya soal wacana pemekaran provinsi Jawa Tengah menjadi empat wilayah, Rabu (16/4/2025).
PETA SOLO RAYA - Peta Provinsi Daerah Istimewa Surakarta jika jadi direalisasikan. Pemerintah Provinsi (Pemprov) Jawa Tengah (Jateng) memberikan tanggapannya soal wacana pemekaran provinsi Jawa Tengah menjadi empat wilayah, Rabu (16/4/2025). (Tribun Solo / Istimewa)

Baca juga: Wacana Solo Jadi Daerah Istimewa Kembali Mencuat, Pakar Hukum Tata Negara : Lihat Urgensinya

Misalnya mengakibatkan kerugian konstitusional, ada hak yang dilanggar dengan adanya undang-undang tersebut. 

“Masyarakat mestinya selalu hadir selalu ada dalam proses pembentuk perundang-undangan. Karena pembentuk proses dimulai dari penyusunan naskah akademik berisi penelitian yang menggali apakah betul sesuatu hal itu dibutuhkan dalam bentuk peraturan oleh wilayah bersangkutan,” kata Sunny. 

Wacana menjadikan Surakarta sebagai daerah istimewa kembali mengemuka dan viral di berbagai platform media sosial. 

Tagar #DaerahIstimewaSurakarta ramai diperbincangkan, memicu diskusi baik dari kalangan akademisi, budayawan, hingga masyarakat umum.

Sejumlah pihak mendukung penuh wacana ini, menganggap Surakarta layak disandingkan dengan Daerah Istimewa Yogyakarta yang telah lebih dulu memiliki otonomi khusus berbasis sejarah kerajaan. 

(*)

Sumber: TribunSolo.com
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved