Klaten Bersinar
Selamat Datang di Klaten Bersinar

Hari Buruh 2025

Suara Eks Karyawan Sritex Sukoharjo Pada Hari Buruh : THR dan Pesangon Belum Dibayar, Itu Hak Kami

Namun di balik peringatan May Day tahun ini, banyak eks buruh Sritex yang masih menyimpan luka dan ketidakpastian. 

Laporan Wartawan TribunSolo.com, Anang Ma'ruf

TRIBUNSOLO.COM, SUKOHARJO - Harapan besar dipanggul ribuan buruh dalam peringatan Hari Buruh Internasional (May Day) 2025, tak terkecuali para eks karyawan PT Sri Rejeki Isman Tbk (Sritex) yang kini masih menanti hak-haknya pasca perusahaan dinyatakan pailit.

Seperti diketahui, pabrik tekstil raksasa yang berlokasi di Kabupaten Sukoharjo ini resmi tutup pada 1 Maret 2025 usai putusan pailit dari Pengadilan Niaga Kota Semarang. 

Baca juga: Hari Buruh 2025, Forum Peduli Buruh Sukoharjo Tak Turun ke Jalan, Pilih Senam Bersama dan Dangdutan

Ribuan buruh pun terkena Pemutusan Hubungan Kerja (PHK) massal secara mendadak.

Namun di balik peringatan May Day tahun ini, banyak eks buruh Sritex yang masih menyimpan luka dan ketidakpastian. 

Hingga saat ini, hak-hak normatif seperti Tunjangan Hari Raya (THR) 2025 dan pesangon belum juga diberikan.

Eks Karyawan PT Sritex bagian petugas keamanan, Sri Cahyaningsih mengaku hingga bulan Mei ini para eks karyawan Sritex termasuk dirinya belum menerima THR dan pesangon.

"Kalau THR dan Pesangon belum ada," kata Sri, saat dikonfirmasi TribunSolo.com, Kamis (1/5/2025).

Sri yang sudah mengabdi selama kurang lebih 25 tahun kini hanya bisa menunggu THR dan pesangon diberikan.

"Harapan di Hari Buruh ini, saya berharap hak-hak eks karyawan Sritex diberikan. Karena itu hak kami selama mengabdi di Sritex dan hak karyawan tiap setahun sekali menerima THR," terangnya.

Baca juga: Hari Buruh, Pemkab Karanganyar Didesak Tegakkan Law Enforcement, KSPN : Masih Banyak Pengusaha Nakal

Meski begitu, Sri mengaku tetap menunggu haknya diberikan meski harus menunggu lama. 

Sementara itu, Ketua Forum Peduli Buruh Sukoharjo, Sukarno juga mempunyai harapan pemerintah bisa membantu agar hak eks karyawan PT Sritex terpenuhi.

"Jadi, harapan kami forum peduli buruh Sukoharjo berharap dari Pemerintah bisa membantu, agar teman-teman yang ter-Phk dari teman Sritex ini bisa menikmati jeri payahnya," Kata Sukarno, Kamis (1/5/2025).

Sukarno menjelaskan hak yang harus diberikan kepada eks karyawan PT Sritex, mulai dari Tunjangan Hari Raya (THR), hak-haknya PHK (Pesangon).

"Informasinya, Sampai sekarang belum ada kejelasan dan belum ada yang terbayarkan. Harapan kami pemerintah pusat bisa membantu untk menyelesaikan hal tersebut," lanjutnya. 

Sukarno menegaskan Forum peduli buruh terus berupaya mengawal, dan selalu berkoordinasi dengan Serikat pekerja yang ada di PT Sritex.

"Masih berjalan komunikasinya dengan serikat pekerja Sritex," tandasnya.

(*)

Sumber: TribunSolo.com
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved