Guru Agama di Sragen Cabuli Siswi SD

Kasus Pencabulan Guru Agama di Sragen, Sebelum Beraksi Minta Murid Lainnya Kerjakan LKS

WAN (25) nekat mencabuli seorang siswinya, yang masih duduk di bangku kelas 2 SD bahkan hingga 21 kali.

|
TribunSolo.com/ Septiana Ayu
PELAKU PENCABULAN - Seorang guru agama di Sragen ditangkap polisi karena telah mencabuli siswanya yang masih kelas 2 SD, Selasa (6/5/2025). Pelaku telah melakukan aksi pencabulan terhadap korban sejak Oktober 2024. 

Laporan Wartawan TribunSolo.com, Septiana Ayu Lestari

TRIBUNSOLO.COM, SRAGEN - Aksi tidak pantas dilakukan seorang guru agama di salah satu SD negeri di Kabupaten Sragen.

WAN (25) nekat mencabuli seorang siswinya, yang masih duduk di bangku kelas 2 SD bahkan hingga 21 kali.

Kapolres Sragen, AKBP Petrus Parningotan Silalahi mengungkapkan, aksi pencabulan itu dilakukan pelaku sejak Oktober 2024.

"Pelaku melakukan 21 kali pencabulan, kita uraikan di Bulan Oktober 2024 itu sebanyak 4 kali, November 2024 itu sebanyak 4 kali, kemudian Desember 2024 itu 2 kali, Januari 2025 2 kali, Februari 2025 sebanyak 4 kali, Maret 2025 1 kali, dan April 2025 sebanyak 4 kali," katanya kepada TribunSolo.com, Selasa (6/5/2025).

PELAKU PENCABULAN - Seorang guru agama di Sragen ditangkap polisi karena telah mencabuli siswanya yang masih kelas 2 SD, Selasa (6/5/2025). Pelaku telah melakukan aksi pencabulan terhadap korban sejak Oktober 2024.
PELAKU PENCABULAN - Seorang guru agama di Sragen ditangkap polisi karena telah mencabuli siswanya yang masih kelas 2 SD, Selasa (6/5/2025). Pelaku telah melakukan aksi pencabulan terhadap korban sejak Oktober 2024. (TribunSolo.com/ Septiana Ayu)

Aksi pencabulan itu dilakukan WAN di ruang kelas, pada saat pelaku sedang mengajar.

"Semuanya dilakukan di ruang kelas 2, SD Negeri yang ada di Kecamatan Masaran, waktu kejadian pelajaran pada saat diisi pelaku itu antara jam 07.00 WIB sampai 09.00 WIB," jelasnya.

Ia mengatakan di kelas 2 tersebut, total terdapat 13 siswa.

Pada saat hendak melakukan pencabulan, WAN meminta murid-muridnya agar mengerjakan soal di Lembar Kerja Siswa (LKS).

"Setelah LKS dibagikan, kemudian pelaku menghampiri korban, dan duduk disamping kiri korban, korban berpura-pura bertanya apakah bisa mengerjakan, apa yang sulit, mana yang tidak bisa dijawab," terang AKBP Petrus.

Baca juga: Terungkapnya Aksi Bejat Guru Agama di Sragen Cabuli Siswi SD, Bermula dari Laporan Orang Tua Korban

"Kemudian tangan kanan pelaku mengambil tangan kiri korban, dimasukkan ke dalam celananya, dan disuruh memegang kemaluan dari pelaku, itu perbuatannya dari yang pertama sampai ke-20 kalinya sama," pungkasnya. 

(*)

 

Sumber: TribunSolo.com
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved