Mahfud Soal Pemakzulan Gibran, Secara Teoretis Bisa tapi Politik Sulit, Singgung Kekuatan di DPR
Terkait hal ini pakar hukum tata negara, Mahfud MD, menjelaskan kemungkinan pemakzulan Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka bisa dilakukan.
Penulis: Tribun Network | Editor: Naufal Hanif Putra Aji
Deklarasi Forum Purnawirawan TNI-Polri berisi delapan poin, yang antara lain mencakup penolakan terhadap kebijakan pemerintah terkait pembangunan Ibu Kota Negara (IKN), tenaga kerja asing, dan usulan reshuffle terhadap menteri-menteri yang diduga terlibat dalam korupsi.
Adapun salah satu poin paling kontroversial adalah usulan pergantian Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka yang disampaikan kepada MPR.
(*)
Berita Terkait
Baca Juga
Kini Jadi Polemik di Solo Raya, Lambang 'One Piece' Pernah Dipakai Gibran hingga Dibahas Prabowo |
![]() |
---|
Gibran Blak-blakan Sebut Gus Miftah sebagai Gurunya, Sudah Dekat Sejak jadi Wali Kota Solo |
![]() |
---|
Di Solo, Jokowi Bantah Isu SBY Orang Besar di Balik Ijazah Palsu dan Pemakzulan Gibran |
![]() |
---|
Fakta Menarik Chili Pari, Bisnis Catering Milik Wapres Gibran yang Masih Eksis di Solo Hingga Kini |
![]() |
---|
Mahfud Sebut Vonis Tom Lembong Salah, Padahal Dulu Bela Keputusan Kejaksaan : Dia Tak Langgar Hukum |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.