Ijazah Jokowi Digugat
Jokowi Diperiksa 1 Jam di Bareskrim Polri Jakarta, Ditanya 22 Pertanyaan Sekaligus Ambil Ijazah
Dalam pemeriksaan tersebut berlangsung sekitar kurang lebih satu jam. Adapun Jokowi keluar sekira pukul 10.42 WIB dari gedung Bareskrim Polri.
Penulis: Tribun Network | Editor: Naufal Hanif Putra Aji
TRIBUNSOLO.COM - Mantan Presiden Joko Widodo telah selesai diperiksa sebagai saksi terkait kasus dugaan ijazah palsu di Bareskrim Polri, Jakarta pada Selasa (20/5/2025).
Dalam pemeriksaan tersebut berlangsung sekitar kurang lebih satu jam. Adapun Jokowi keluar sekira pukul 10.42 WIB dari gedung Bareskrim Polri.
Baca juga: Sosok Iriana Istri Joko Widodo: Pernah Kuliah di UMS, Dulu Teman Main Adik Jokowi
Dilansir dari TribunNews, Jokowi terlihat memegang ijazah dengan sampul berwarna hitam usai diperiksa.
Dia mengaku memang kedatangannya sekalian mengambil ijazah yang diserahkan adik iparnya, Wahyudi Andrianto beberapa waktu lalu ke polisi.
"Pagi hari ini saya mendapatkan undangan dari Bareskrim untuk memberikan keterangan atas aduan dari masyarakat kepada Bareskrim dan saya memenuhi undangan itu," kata Jokowi kepada wartawan.
"Sekaligus saya mengambil ijazah yang saat yang lalu diantarkan kepada Bareskrim dan sudah saya ambil," sambungnya.
Presiden ke-7 RI tersebut mengatakan penyidik Bareskrim Polri mencecar sebanyak 22 pertanyaan soal laporan dugaan ijazah palsu.
"Ada 22 pertanyaan yang tadi disampaikan ya, sekitar ijazah dari SD, SMP, SMA, sampai Universitas. Juga yang berkaitan dengan skripsi, dengan kegiatan mahasiswa saya. Masih semasa itu, di sekitar itu," tuturnya.
Meski begitu, Jokowi menyerahkan sepenuhnya terhadap penyidik kepolisian terkait kasus yang tengah menjadi perbincangan ini.

Baca juga: Ilyas Akbar Almadani dan Tri Haryadi Bertemu Joko Widodo di Penginapan Keluarga Atmo Karanganyar
Puluhan Saksi Diperiksa
Untuk informasi, Bareskrim Polri mulai menyelidiki aduan Tim Pembela Ulama dan Aktivis (TPUA) soal tudingan ijazah palsu Presiden RI ke-7, Joko Widodo (Jokowi).
Direktur Tindak Pidana Umum Bareskrim Polri, Brigjen Djuhandani Rahardjo Puro mengatakan saat ini pihaknya sudah memeriksa puluhan saksi dalam rangka penyelidikan.
"Telah melakukan interview terhasap saksi sejumlah 26 orang," kata Djuhandani kepada wartawan, Rabu (7/5/2025).
Djuhandani mengatakan puluhan saksi yang diperiksa itu berasal dari sejumlah elemen untuk menindaklanjuti aduan soal dugaan cacat hukum ijazah S1 Jokowi.
Adapun saksi yang diperiksa yakni pengadu sebanyak 4 orang, staf Universitas Gajah Mada (UGM) sebanyak 3 orang, alumni Fakultas Kehutanan UGM sebanyak 8 orang, Dinas Perpustakaan dan Arsip Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) sebanyak satu orang.
Jokowi di Solo Mengaku Ijazah Aslinya Disita Polisi, Pakar Hukum Pidana : Publik Berhak Melihat |
![]() |
---|
Terungkap, Bambang Tri Pilih Tidur di Rumah Tetangga Setelah Bebas Bersyarat dari Lapas Sragen |
![]() |
---|
Bambang Tri Bebas Bersyarat dari Lapas Sragen, Rumahnya di Blora Terpantau Sepi |
![]() |
---|
Alasan Di Balik Terpidana Kasus Ijazah Jokowi Bambang Tri Bisa Bebas Bersyarat dari Lapas Sragen |
![]() |
---|
Bambang Tri Mulyono Bebas Bersyarat dari Lapas Sragen, Proses Pengajuan PK Kasusnya Tetap Lanjut |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.