Klaten Bersinar
Selamat Datang di Klaten Bersinar

Kejagung Tangkap Iwan Setiawan Lukminto

Modus Bos PT Sritex Iwan Setiawan dalam Dugaan Korupsi Kredit Bank, Uang Dipakai Beli Tanah

Dugaan korupsi pemberian dana kredit bank makin panas. Kini Bos PT Sritex sudah ditetapkan tersangka.

|

TRIBUNSOLO.COM - Kasus dugaan korupsi pemberian dana kredit bank yang melibatkan bos PT Sritex makin mencuri perhatian. 

Kini, Mantan Komisaris Utama PT Sri Rejeki Isman (Sritex), Iwan Setiawan Lukminto sudah ditetapkan tersangka. 

Dia ditahan Kejaksaan Agung (Kejagung) sejak Rabu (21/5/2025) malam.

Iwan Setiawan terungkap menyalahgunakan dana kredit yang seharusnya dipakai untuk kepentingan perusahaan. 

Namun, dia pakai untuk kepentingan pribadi. 

Ini dijelaskan Direktur Penyidikan pada Jampidsus Kejagung RI, Abdul Qohar. 

Baca juga: Nasib Sritex Kini: Bos Terjerat Kasus Korupsi, Saham Bakal Didepak dari BEI

Kredit dari bank BUMD yang dipinjamkan dipakai untuk membeli tanah serta membayar utang kepada pihak ketiga.

Ini tidak sesuai dengan akad dengan pihak bank. 

Dana kredit itu semestinya diperuntukkan untuk modal kerja di PT Sritex.

"Tetapi berdasarkan hasil penyidikan uang tersebut tidak digunakan untuk modal kerja, tapi digunakan untuk membayar utang dan membeli aset yang tidak produktif," ungkap Qohar, Rabu.

Iwan Setiawan Lukminto disebut memanfaatkan dana kredit itu untuk membayar sejumlah utang kepada pihak ketiga.

Bahkan, ia juga membelikan sejumlah aset, antara lain pembelian tanah di beberapa wilayah yakni Yogyakarta dan Solo.

 "Ada di beberapa tempat, ada yang di Jogja, ada yang di Solo. Jadi nanti pasti akan kita sampaikan semuanya," papar Qohar. (*)

Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Bos Sritex Iwan Setiawan Lukminto Ternyata Pakai Dana Kredit untuk Beli Aset Tanah di Jogja dan Solo

 

Sumber: Tribunnews.com
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved