Kejagung Tangkap Iwan Setiawan Lukminto
Modus Bos PT Sritex Iwan Setiawan dalam Dugaan Korupsi Kredit Bank, Uang Dipakai Beli Tanah
Dugaan korupsi pemberian dana kredit bank makin panas. Kini Bos PT Sritex sudah ditetapkan tersangka.
Penulis: Tribun Network | Editor: Ryantono Puji Santoso
TRIBUNSOLO.COM - Kasus dugaan korupsi pemberian dana kredit bank yang melibatkan bos PT Sritex makin mencuri perhatian.
Kini, Mantan Komisaris Utama PT Sri Rejeki Isman (Sritex), Iwan Setiawan Lukminto sudah ditetapkan tersangka.
Dia ditahan Kejaksaan Agung (Kejagung) sejak Rabu (21/5/2025) malam.
Iwan Setiawan terungkap menyalahgunakan dana kredit yang seharusnya dipakai untuk kepentingan perusahaan.
Namun, dia pakai untuk kepentingan pribadi.
Ini dijelaskan Direktur Penyidikan pada Jampidsus Kejagung RI, Abdul Qohar.
Baca juga: Nasib Sritex Kini: Bos Terjerat Kasus Korupsi, Saham Bakal Didepak dari BEI
Kredit dari bank BUMD yang dipinjamkan dipakai untuk membeli tanah serta membayar utang kepada pihak ketiga.
Ini tidak sesuai dengan akad dengan pihak bank.
Dana kredit itu semestinya diperuntukkan untuk modal kerja di PT Sritex.
"Tetapi berdasarkan hasil penyidikan uang tersebut tidak digunakan untuk modal kerja, tapi digunakan untuk membayar utang dan membeli aset yang tidak produktif," ungkap Qohar, Rabu.
Iwan Setiawan Lukminto disebut memanfaatkan dana kredit itu untuk membayar sejumlah utang kepada pihak ketiga.
Bahkan, ia juga membelikan sejumlah aset, antara lain pembelian tanah di beberapa wilayah yakni Yogyakarta dan Solo.
"Ada di beberapa tempat, ada yang di Jogja, ada yang di Solo. Jadi nanti pasti akan kita sampaikan semuanya," papar Qohar. (*)
Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Bos Sritex Iwan Setiawan Lukminto Ternyata Pakai Dana Kredit untuk Beli Aset Tanah di Jogja dan Solo
Peran 8 Tersangka Baru Kasus Pemberian Kredit PT Sritex, Rugikan Negara Rp 1,08 Triliun |
![]() |
---|
Sritex Tumbang karena Pailit, Kini Kejagung Usut 2 Klaster Korupsi di Tubuh Sang Raksasa Tekstil |
![]() |
---|
Kasus Korupsi Sritex Sebabkan Kerugian Negara Rp 1,08 Triliun, Begini Modus Operandinya |
![]() |
---|
Bos Sritex Sukoharjo Diperiksa Kejagung: 3 Jam, Dicecar 10 Pertanyaan |
![]() |
---|
Bos Sritex Sukoharjo Simpan Uang Rp 2 Miliar di Rumah : Masih Konvensional, Takut Aplikasi Error |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.