Sritex Tutup Permanen
Kurator Sebut PT ITM Bakal Jadi Penyewa Baru, Bisa Panggil Ribuan Eks Buruh PT Sritex Sukoharjo
Eks buruh PT Sritex bisa punya harapan baru. Ini terkait adanya penyewa yang disebutkan oleh Kurator Sritex. Kemungkinan bisa menyerap ribuan pekerja.
Penulis: Anang Maruf Bagus Yuniar | Editor: Ryantono Puji Santoso
Laporan Wartawan TribunSolo.com, Anang Ma'ruf
TRIBUNSOLO.COM, SUKOHARJO - Kurator Sritex mengungkap bakal ada penyewa baru.
Penyewa ini disebut berasal dari PT ITM.
Ini dikatakan Salah satu kurator Sritex, Denny Ardiansyah.
Dia mengatakan, saat ini sudah ada satu area produksi yang disewa oleh perusahaan baru, yakni PT CBS, yang beroperasi di area Garmen 10.
“PT CBS sudah menyewa Garmen 10 untuk jangka waktu enam bulan, dan kemungkinan bisa diperpanjang. Saat ini mereka sudah mempekerjakan sekitar 1.300 orang,” ujar Denny, Jumat (23/5/2025).
Selain itu, proses penyewaan juga tengah berjalan untuk beberapa area lain, termasuk area Sritex 1, Sritex 2, dan pabrik Primayudha.
Baca juga: Bayar Utang, Aset PT Sritex Sukoharjo Bakal Dilelang dan Dijual Secara Bertahap
“Untuk Sritex 1 dan 2 itu sifatnya parsial, bukan keseluruhan. Sementara Primayudha akan disewa seluruhnya oleh PT ITM, dan sekarang sudah dalam tahap finalisasi,” jelasnya.
Denny menyebutkan PT ITM dikabarkan akan menyerap antara 3.000 hingga 5.000 tenaga kerja, dengan prioritas diberikan kepada eks karyawan Sritex yang sebelumnya terkena PHK akibat kepailitan.
“Kabarnya mereka akan mempekerjakan eks karyawan Sritex, jadi ini kabar baik yang ditunggu-tunggu. Kami sebagai kurator tentu mendukung agar proses ini segera berjalan,” tambahnya.
Baca juga: Menanti Nasib Pesangon Eks Buruh Sritex Sukoharjo, Mantan Karyawan Ungkap Alasan Yakin Bakal Cair
Denny menambahkan langkah ini diharapkan menjadi solusi jangka pendek bagi pemulihan ekonomi eks karyawan.
Serta bagian dari upaya memaksimalkan pemanfaatan aset Sritex selama proses kepailitan berlangsung.
(*)
| Aset Transportasi Sritex Sukoharjo Sudah Dua Kali Dilelang, Hasilnya Belum Optimal |
|
|---|
| Eks Buruh Sritex Sukoharjo Desak Percepatan Penjualan Aset Agar Pesangon Rp248 Miliar Segera Dibayar |
|
|---|
| 8.475 eks Buruh Sritex Sukoharjo Cemas, Pesangon dan THR Total Rp248 Miliar Tak Kunjung Dibayar |
|
|---|
| Eks Karyawan Tak Peduli Kasus Hukum Bos Sritex Sukoharjo, Lebih Pikirkan soal Kurator Urus Pesangon |
|
|---|
| Aset Transportasi Sritex Sukoharjo Sudah 2 Kali Dilelang, Eks Karyawan Minta Kurator Sampaikan Hasil |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/solo/foto/bank/originals/Ribuan-karyawan-atau-buruh-di-PT-Sri-Rejeki-Isman-3.jpg)