Sritex Tutup Permanen

Kurator Sebut PT ITM Bakal Jadi Penyewa Baru, Bisa Panggil Ribuan Eks Buruh PT Sritex Sukoharjo

Eks buruh PT Sritex bisa punya harapan baru. Ini terkait adanya penyewa yang disebutkan oleh Kurator Sritex. Kemungkinan bisa menyerap ribuan pekerja.

Tayang:
TribunSolo.com/ Anang Ma'ruf
KENA PHK : Ribuan karyawan atau buruh di PT Sri Rejeki Isman Tbk (Sritex) Sukoharjo mulai meninggalkan pabrik di hari terakhir bekerja, Jumat (28/2/2025). Kurator menyebut kini ada penyewa baru yang bisa serap tenaga kerja. 

Laporan Wartawan TribunSolo.com, Anang Ma'ruf

TRIBUNSOLO.COM, SUKOHARJO - Kurator Sritex mengungkap bakal ada penyewa baru. 

Penyewa ini disebut berasal dari PT ITM

Ini dikatakan Salah satu kurator Sritex, Denny Ardiansyah. 

Dia mengatakan, saat ini sudah ada satu area produksi yang disewa oleh perusahaan baru, yakni PT CBS, yang beroperasi di area Garmen 10.

“PT CBS sudah menyewa Garmen 10 untuk jangka waktu enam bulan, dan kemungkinan bisa diperpanjang. Saat ini mereka sudah mempekerjakan sekitar 1.300 orang,” ujar Denny, Jumat (23/5/2025).

Selain itu, proses penyewaan juga tengah berjalan untuk beberapa area lain, termasuk area Sritex 1, Sritex 2, dan pabrik Primayudha.

Baca juga: Bayar Utang, Aset PT Sritex Sukoharjo Bakal Dilelang dan Dijual Secara Bertahap

“Untuk Sritex 1 dan 2 itu sifatnya parsial, bukan keseluruhan. Sementara Primayudha akan disewa seluruhnya oleh PT ITM, dan sekarang sudah dalam tahap finalisasi,” jelasnya.

Denny menyebutkan PT ITM dikabarkan akan menyerap antara 3.000 hingga 5.000 tenaga kerja, dengan prioritas diberikan kepada eks karyawan Sritex yang sebelumnya terkena PHK akibat kepailitan.

“Kabarnya mereka akan mempekerjakan eks karyawan Sritex, jadi ini kabar baik yang ditunggu-tunggu. Kami sebagai kurator tentu mendukung agar proses ini segera berjalan,” tambahnya.

Baca juga: Menanti Nasib Pesangon Eks Buruh Sritex Sukoharjo, Mantan Karyawan Ungkap Alasan Yakin Bakal Cair

Denny menambahkan langkah ini diharapkan menjadi solusi jangka pendek bagi pemulihan ekonomi eks karyawan.

Serta bagian dari upaya memaksimalkan pemanfaatan aset Sritex selama proses kepailitan berlangsung. 

 

(*)

Sumber: TribunSolo.com
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
Komentar

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved