Klaten Bersinar
Selamat Datang di Klaten Bersinar

Sritex Tutup Permanen

Lika Liku Hidup Eks Karyawan Sritex Sukoharjo, Rata-rata Enggan Berpisah, Berharap Dipekerjakan Lagi

Karyawan Sritex disebut tetap ingin dipekerjakan kembali. Meski pabrik tersebut dinyatakan pailit.

|
TribunSolo.com/ Anang Ma'ruf
PENUH HARU : Isak tangis iringi pertemuan antara Direktur Utama PT Sri Rejeki Isman Tbk (SRITEX), Iwan Kurniawan Lukminto (Wawan) dengan ribuan buruh di hari terakhir bekerja pada Jumat (28/2/2025). Satu hari sebelum PT Sritex resmi ditutup permanen pemilik PT Sritex menyempatkan waktu bertemu dengan ribuan buruh. 

Laporan Wartawan TribunSolo.com, Vincentius Jyestha 

TRIBUNSOLO.COM, SUKOHARJO - Ungkapan 'tak akan pindah ke lain hati' agaknya tepat menggambarkan situasi yang dihadapi ribuan eks karyawan PT Sri Rejeki Isman Tbk (Sritex) Sukoharjo

Meski sudah terkena pemutusan hubungan kerja (PHK) massal setelah Sritex dinyatakan pailit, sebagian besar eks karyawan masih berharap bisa dipekerjakan lagi. 

Hal ini diungkap kuasa hukum eks karyawan Sritex, Asnawi saat membicarakan nasib terkini 8.475 eks karyawan tersebut. 

"Mereka ada yang masih berharap dan menunggu bisa bekerja di perusahaan Sritex yang akan dikelola oleh pihak atau PT lain," ujar Asnawi, dalam podcast bersama TribunSolo, Jumat (23/5/2025).  

Baca juga: Kejagung Berpeluang Periksa Keluarga Lukminto Pemilik Sritex : Sebanyak Mungkin Kumpulkan Bukti

Di sisi lain, sebenarnya ribuan eks karyawan yang terkena PHK massal tersebut juga mendapatkan penawaran untuk bekerja di tempat lain. 

Belum lagi sekira 1.300-an eks karyawan sudah kembali dipekerjakan lantaran adanya aset PT Sritex yang disewa. 

"Banyak juga perusahaan yang menawarkan pekerjaan bagi eks karyawan Sritex," katanya. 

"Mereka sebagian sudah ada yang bekerja lagi karena ada aset yang disewa tadi," imbuh Asnawi. 

Namun, Asnawi menekankan bahwa klien-kliennya lebih mengharapkan adanya kejelasan terkait hak-hak mereka, mulai dari pesangon hingga THR yang belum kunjung cair. 

"Memang ada dari eks pekerja tetap mendesak kurator segera melakukan pembayaran," pungkasnya. (*) 

Sumber: TribunSolo.com
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved