Ijazah Jokowi Digugat
Dilaporkan Jokowi soal Ijazah, Roy Suryo Ungkap Keanehan saat Dia & Rismon Sianipar Diperiksa Polisi
Roy Suryo mengungkapkan kejanggalan versi dirinya terkait pemeriksaan yang dilakukan penyidik Polda Metro Jaya kepada rekannya Rismon Sianipar
Penulis: Tribun Network | Editor: Hanang Yuwono
TRIBUNSOLO.COM, JAKARTA - Mantan Menteri Pemuda dan Olahraga (Menpora) sekaligus pakar telematika Roy Suryo kembali mengungkapkan pendapatnya soal polemik ijazah mantan Presiden RI, Joko Widodo (Jokowi).
Terbaru, Roy Suryo mengungkapkan kejanggalan versi dirinya terkait pemeriksaan yang dilakukan penyidik Polda Metro Jaya kepada rekannya Rismon Sianipar, Senin (26/5/2025).
Diketahui, Jokowi melaporkan Roy Suryo dkk yang menuding ijazahnya palsu.
Baca juga: Sosok Sigit Widyawan, Ipar Jokowi Asal Wonogiri Diangkat Jadi Komisaris Utama PT Semen Indonesia
Sebelum Rismon Sianipar, Roy Suryo diketahui sudah diperiksa lebih dulu terkait hal ini.
Roy Suryo merasa, statusnya ketika diperiksa di Polda Metro Jaya terkesan aneh.
Antara lain adalah terkait status Roy Suryo CS saat diperiksa penyidik.
"Statusnya gak ada, sebetulnya anehnya, belum ada saksi," kata Roy dikutip dari Youtube Kompas TV.
"Kalau dalam surat undangan klarifikasi, statusnya terundang kami tuh, karena terlapornya belum ada," sambung Roy.
Baca juga: Jokowi Dilirik Masuk Bursa Calon Ketum PPP, Ade Irfan Pulungan: Piawai dalam Komunikasi Politik
Namun untuk nama pelapornya memang sudah ada, yaitu atas nama Joko Widodo disertai tanggal kejadian 26 Maret.
"Lucunya, saya, dokter Tifa dan dokter Rismon itu tidak ada di peristiwa itu, kami tidak ada di situ, kami masing-masing berada di tempat berbeda-beda, kok anehnya ditanyakan di situ," kata Roy.
Mengenai tanggal tersebut, Roy Suryo juga mengaku tak tahu menahu.
"Saya sendiri tidak tahu 26 Maret itu apa, ditanya (penyidik) ada dimana 26 Maret itu, saya buka bersama di daerah Kemang bersama komuitas otomotif. Gak cocok kan sama peristiwa ini, ya udah," kata Roy.
Rismon Sianipar pun mengungkapkan hal senada seusai menjalani pemeriksaan.
"Di dalam undangan klarifikasi tersebut hanya disebutkan penyidik sedang melakukan penyelidikan," katanya dikutip dari Youtube Abraham Samad.
"Berkaitannya juga belum jelas, juga tidak dijelaskan siapa terlapornya, hanya memang kalau pelapornya jelas disebut IR. H. Joko Widodo," imbuh Rismon Sianipar.
Jokowi di Solo Mengaku Ijazah Aslinya Disita Polisi, Pakar Hukum Pidana : Publik Berhak Melihat |
![]() |
---|
Terungkap, Bambang Tri Pilih Tidur di Rumah Tetangga Setelah Bebas Bersyarat dari Lapas Sragen |
![]() |
---|
Bambang Tri Bebas Bersyarat dari Lapas Sragen, Rumahnya di Blora Terpantau Sepi |
![]() |
---|
Alasan Di Balik Terpidana Kasus Ijazah Jokowi Bambang Tri Bisa Bebas Bersyarat dari Lapas Sragen |
![]() |
---|
Bambang Tri Mulyono Bebas Bersyarat dari Lapas Sragen, Proses Pengajuan PK Kasusnya Tetap Lanjut |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.