Ijazah Jokowi Digugat
Jimly Sebut Polri Tak Bisa Tentukan Keaslian Ijazah Jokowi : Urusan Pengadilan Tata Negara
Jimly Asshiddiqie menyebut, idealnya kasus tersebut diselesaikan di Pengadilan Tata Negara.
Penulis: Tribun Network | Editor: Hanang Yuwono
TRIBUNSOLO.COM, SOLO - Eks Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) Jimly Asshiddiqie menilai Polri seharusnya tidak menangani perkara ijazah palsu Presiden ke-7 Joko Widodo (Jokowi).
Jimly Asshiddiqie menyebut, idealnya kasus tersebut diselesaikan di Pengadilan Tata Negara.
"Kan yang dipersoalkan itu kan ijazah kertas. Nah, di mana tempat membuktikan kertas itu benar atau salah? Harusnya di pengadilan tata negara, bukan di pengadilan pidana atau perdata," katanya saat menjadi keynote speaker dalam Seminar Nasional Dewan Eksensif Mahasiswa Fakultas Hukum Unisri bertema 'Evaluasi 25 Tahun Reformasi dan Pentingnya Tata Ulang Sistem Konstitusi Negara melalui Perubahan ke-5 UUD 45,' Rabu (28/5/2025).
Baca juga: Di Solo, Jokowi Respons Hasil Survei 66 Persen Warga Tak Percaya Ijazah Palsu: Logikanya Masih Sehat
Sementara itu, kata Jimly jika Pengadilan Tata Usaha terikat dengan aturan berkas administratif yang kadaluwarsa dan tidak bisa diperkarakan lagi.
Karenanya, diperlukan forum lain untuk menyelesaikan perkara ini.
"Hakim-hakim yang baik harus menerobos karena harus ada forum yang memutus dan menyelesaikan. Jangan Polri yang memutus. Itu bukan urusan Polri," tambahnya.
Jimly berharap kasus ini dapat diselesaikan setelah Hakim di Pengadilan Negeri (PN) Solo memutuskan perkara tersebut.
Baca juga: Dilaporkan Jokowi soal Ijazah, Roy Suryo Ungkap Keanehan saat Dia & Rismon Sianipar Diperiksa Polisi
"Harus ada forum penyelesainnya. Tersisa satu ya PN Solo ini, peradilan mengenai PMA (Perbuatan Melawan Hukum) Perdata. Sudah lah itu saja dimaksimalkan untuk seluruh rakyat Indonesia. Tidak usah proses pemenjaraan," tutupnya.

Dikutip dari Kompas.com, Bareskrim Polri resmi mengumumkan penghentian penyelidikan kasus dugaan ijazah palsu Presiden Joko Widodo (Jokowi) pada Kamis (22/5/2025).
Penyelidikan dihentikan setelah uji laboratorium forensik (labfor) menyatakan bahwa ijazah eks Kepala Negara tersebut identik dengan ijazah rekan seangkatannya di Fakultas Kehutanan Universitas Gadjah Mada (UGM).
Direktur Tindak Pidana Umum (Dirtipidum) Bareskrim Polri menyatakan harapannya agar hasil penyelidikan ini tidak memperpanjang polemik mengenai ijazah Jokowi.
Baca juga: Sosok Sigit Widyawan, Ipar Jokowi Asal Wonogiri Diangkat Jadi Komisaris Utama PT Semen Indonesia
Dirinya berharap situasi negara akan semakin tenang setelah penghentian penyelidikan ini.
"Kita semua berharap situasi negara ini menjadi semakin tenang. Kita bantu pemerintah yang saat ini dipimpin oleh Bapak Prabowo," ujarnya.
Jokowi Respons Hasil Survei 66 Persen Warga Tak Percaya Ijazahnya Palsu
Hasil survei Indikator Politik Indonesia menyimpulkan separuh lebih atau sekitar 66 persen tidak percaya Jokowi telah memalsukan ijazah.
Presiden ke-7 RI Jokowi pun menilai hal ini mencerminkan logika yang dimiliki kebanyakan publik masih sehat.
“Ya artinya masyarakat memiliki logika dan penalaran yang sehat. Memiliki logika dan penalaran yang sehat artinya itu. Karena logikanya memang masuk. Saya kira 68 persen menyampaikan ketidakpercayaannya,” ungkapnya saat ditemui di kediaman, Rabu (28/5/2025).
Survei ini diikuti oleh 1.286 responden dengan wawancara melalui sambungan telepon.
Metode sampel menggunakan double sampling dengan menghasilkan margin of error 2,8 persen dan tingkat kepercayaan 93 persen.
Meski sekitar 44 persen masih belum yakin ijazah Jokowi asli, ia memakluminya. Menurutnya, pro dan kontra merupakan hal biasa.
Baca juga: Dilaporkan Jokowi soal Ijazah, Roy Suryo Ungkap Keanehan saat Dia & Rismon Sianipar Diperiksa Polisi
“Saya kira pasti ada yang pro ada yang kontra ada yang percaya ada yang tidak percaya,” jelasnya.
Bareskrim Polri telah menyatakan ijazah Jokowi identik dengan teman seangkatannya. Sedangkan gugatan perdata di Pengadilan Negeri Surakarta saat ini sedang berproses di pengadilan.
“Tapi semua nanti kita serahkan ke proses hukum. Nanti di pengadilan akan terbuka semua secara jelas secara gamblang terang benderang semuanya. Karena di situ pasti ada fakta-fakta bukti-bukti saksi-saksi semua dibuka di sidang pengadilan,” jelasnya.
Terungkap, Bambang Tri Pilih Tidur di Rumah Tetangga Setelah Bebas Bersyarat dari Lapas Sragen |
![]() |
---|
Bambang Tri Bebas Bersyarat dari Lapas Sragen, Rumahnya di Blora Terpantau Sepi |
![]() |
---|
Alasan Di Balik Terpidana Kasus Ijazah Jokowi Bambang Tri Bisa Bebas Bersyarat dari Lapas Sragen |
![]() |
---|
Bambang Tri Mulyono Bebas Bersyarat dari Lapas Sragen, Proses Pengajuan PK Kasusnya Tetap Lanjut |
![]() |
---|
Cerita Kagetnya Pengacara Bambang Tri, Mau Jemput ke Lapas Sragen, Ternyata Sudah di Rumah Blora |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.