Ijazah Jokowi Digugat
Pakar Hukum Nantikan Janji Jokowi Perlihatkan Ijazahnya di Pengadilan : Selesai Masalah Ini
Menurutnya, polemik ijazah Jokowi bakal berkepanjangan dan sulit diselesaikan dalam waktu dekat, meski Bareskrim Polri sudah menyatakan asli.
Penulis: Tribun Network | Editor: Hanang Yuwono
TRIBUNSOLO.COM - Pakar hukum dari Universitas Al Azhar Jakarta, Prof. Suparji Ahmad, kembali memberikan tanggapannya soal polemik ijazah Mantan Presiden ke-7 Joko Widodo (Jokowi).
Menurutnya, polemik ijazah Jokowi bakal berkepanjangan dan sulit diselesaikan dalam waktu dekat, meski Bareskrim Polri sudah menyatakan asli.
Dalam hal ini, kata dia yang menjadi fokus utama adalah kepercayaan dan menepati janji.
Baca juga: Pakar Pertanyakan Rismon yang Belum Pernah Pegang dan Teliti Ijazah Jokowi, tapi Bisa Menuding Palsu
Dirinya pun menilai, Jokowi memang seharusnya nanti menunjukkan ijazahnya di pengadilan.
Suparji mengungkapkan penjelasannya itu dalam tayangan Apa Kabar Indonesia Pagi yang diunggah di kanal YouTube tvOneNews, Selasa (3/6/2025).
"Harapannya menyelesaikan, tetapi kenyataannya sulit untuk bisa diselesaikan, karena pesan utamanya adalah sebetulnya janji yang ditepati adalah kunci kepercayaan," kata Suparji.
"Jadi sebetulnya message-nya adalah bagaimana kita kemudian menepati janji-janji yang kita sampaikan sehingga kemudian tumbuh kepercayaan di masyarakat," tambahnya.
Suparji menyebut, sidang gugatan ijazah Jokowi di PN Solo menjadi momentum bagi ayah Wakil Presiden RI Gibran Rakabuming Raka itu untuk membuktikan janjinya menunjukkan ijazah di persidangan.
"Maka dalam hal ini, momentum yang baik misalnya ketika Pak Jokowi 'nanti saya tunjukkan di pengadilan', maka buktikan, tunjukkan di pengadilan nanti," papar Suparji.
"Sehingga, selesai masalah ini dan kita bisa mengatasi masalah-masalah yang lain yang kita hadapi sekarang ini," lanjutnya.
"Jadi, jangan sampai kemudian terkuras energinya, tetapi pada sisi yang lain pasti ada hikmahnya di balik ini semuanya yaitu bagaimana menepati janji yang telah diucapkan ke depan gitu," jelasnya.
Baca juga: Pengamat Sebut Hubungan Megawati dan Jokowi Lebih Kompleks Dibandingan dengan SBY
Sebelumnya, Jokowi memang pernah menyatakan bahwa dirinya akan menunjukkan ijazah ke hadapan publik jika diminta oleh hakim dalam persidangan.
Jokowi mengatakan hal itu saat menjalani pemeriksaan terkait tudingan ijazah palsu di Bareskrim Polri, Selasa (20/5/2025) lalu.
"Ijazah nanti akan dibuka pada saat diminta oleh hakim," kata Jokowi.
Diketahui, Jokowi memang terkesan enggan untuk memperlihatkan ijazahnya ke publik.
| Mediasi CLS Ijazah Jokowi di PN Solo Berakhir Deadlock, Jokowi Tolak Tunjukkan Ijazah Asli |
|
|---|
| Di Solo, Rismon Dkk Serukan Makzulkan Gibran dan Adili Jokowi: Buntut Tuduhan Ijazah Palsu |
|
|---|
| Jokowi Tak Hadiri Sidang Mediasi CLS Ijazah Palsu di Solo, M. Taufiq: Tidak Ada Itikad Baik |
|
|---|
| Penggugat Dugaan Ijazah Palsu Jokowi Dapatkan Salinan Ijazah dari KPU Solo, Jadi Kunci Gugatan CLS |
|
|---|
| Kapolri Absen 3 Kali Sidang CLS Ijazah Jokowi di Solo, Penggugat Makin Ragu Klaim Keaslian Berkas |
|
|---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.