Ijazah Jokowi Digugat

Pakar Hukum Nantikan Janji Jokowi Perlihatkan Ijazahnya di Pengadilan : Selesai Masalah Ini

Menurutnya, polemik ijazah Jokowi bakal berkepanjangan dan sulit diselesaikan dalam waktu dekat, meski Bareskrim Polri sudah menyatakan asli.

Penulis: Tribun Network | Editor: Hanang Yuwono

Baru satu kali, ia menunjukkan ijazah asli kepada sejumlah wartawan di kediamannya di Solo pada 16 April 2025 lalu.

Saat itu, Jokowi hanya memperlihatkan, dan dia melarang para jurnalis untuk mendokumentasikan ijazahnya.

Baca juga: Polemik Ijazah Jokowi Dilimpahkan ke Polda Metro Jaya, Pelapor Roy Suryo Menyambut Suka Cita

Suparji menilai bahwa menunjukkan ijazah di persidangan hanyalah salah satu bukti yang dibutuhkan untuk menunjukkan keasliannya.

Ijazah yang dipertunjukkan itu nanti bisa didukung bukti-bukti lainnya.

"[Menunjukkan ijazah di persidangan] itu salah satu alat bukti saja. Salah satu yang kemudian bisa menjadi penguat tentang dalil tentang kebenaran tadi itu," papar Suparji.

"Bisa didukung dengan saksi-saksi, bisa didukung dengan ahli supaya kemudian teman-teman sebagai saksi. Dia melihat, mendengar, mengalami terhadap misalnya apa yang terjadi masa itu bisa jadi salah satu alat bukti," katanya.

Baca juga: Penggugat Ijazah Palsu Jokowi Surati Komisi Yudisial, Minta Ikut Pantau Sidang di PN Solo

"Jadi bahwa alat bukti setidaknya kan dua minimal, dalam sidang perdata pun bisa digunakan," lanjutnya.

"Jadi kalau kemudian ini mendasarkan pajanan surat saja memang itu bisa jadi salah satu alat bukti yang kuat, tetapi akan mutlak pembenarannya kalau didukung dengan alat bukti-alat bukti yang lain," katanya lagi.

"Teman-temannya Pak Jokowi bisa menjadi saksi di dalam persidangan ini," tegas Suparji.

Dia menambahkan, gugatan intervensi dalam persidangan ijazah Jokowi bisa berdampak dengan membantu pembuktiannya.

"Ya [gugatan intervensi] bisa berdampak karena membantu pembuktian juga membuat terang benderang perkara di dalam persidangan," jelas Suparji.

"Karena pada prinsip dasarnya di dalam persidangan itu adalah bagaimana membuat terang benderang perkara berdasarkan alat bukti yang didukung dengan barang bukti," tambahnya.

"Saya kira dengan hadirnya para penggugat intervensi akan membantu hakim untuk mendapatkan kejelasan tentang perkara ini gitu," tandasnya.

Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul : Menanti Jokowi Tunjukkan Ijazah di Persidangan, Pakar Hukum: Menepati Janji adalah Kunci Kepercayaan

Penulis: Rizkianingtyas Tiarasari

Sumber: Tribunnews.com
Halaman 2/2
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved