Klaten Bersinar
Selamat Datang di Klaten Bersinar

Dedi Mulyadi Larang Guru di Jabar Beri PR ke Siswa, Gantinya Bisa Bantu Ortu Masak dan Cuci Piring

Aturan ini akan mulai diberlakukan pada tahun ajaran baru 2025/2026 mendatang di sekolah-sekolah Jawa Barat.

Penulis: Tribun Network | Editor: Hanang Yuwono
TribunSolo.com
KDM BLUSUKAN - Dedi Mulyadi saat berbicara dengan masyarakat yang terdampak limbah bau busuk PT RUM di Desa Gupit, Kecamatan Nguter, Kabupaten Sukoharjo, Selasa (23/11/2021). Gubernur Dedi bakal melarang guru di Jawa Barat memberi PR untuk siswa sekolah. 

TRIBUNSOLO.COM - Gubernu Jawa Barat Dedi Mulyadi menilai, guru sudah tidak boleh lagi memberikan Pekerjaan Rumah (PR) dalam bentuk tugas tertulis dari setiap mata pelajaran kepada siswa SMA, SMK, dan SLB.

Dedi Mulyadi pun meminta pemberian tugas dan pekerjaan rumah juntuk individu maupun kelompok bisa dimaksimalkan guru pada saat jam efektif pembelajaran di satuan pendidikan.

Aturan ini akan mulai diberlakukan pada tahun ajaran baru 2025/2026 mendatang di sekolah-sekolah Jawa Barat.

Baca juga: Viral Dijodohkan Warganet dengan Sherly Tjoanda, Dedi Mulyadi: Terserah Warganet Saja

Aturan tersebut tertuang dalam surat edaran teknis yang ditandatangani Kepala Dinas Pendidikan (Disdik) Jabar, Purwanto itu, merupakan tindak lanjut dari Edaran Gubernur Jawa Barat Nomor: 81/PK.03/DISDIK tentang optimalisasi pembelajaran.

"Tidak membebani peserta didik dengan pemberian tugas pekerjaan rumah (PR) yang bersifat tugas tertulis dari setiap mata pelajaran," ujar Purwanto dalam surat edaran nya, Selasa (10/6/2025), dikutip dari TribunJabar.id.

Kemudian, sekolah diminta mengarahkan penugasan kepada kegiatan yang bersifat reflektif dan eksploratif sebagai ganitnya.

"Misalnya melalui pelaksanaan projek pembelajaran yang bertujuan meningkatkan kesadaran peserta didik terhadap keluarga, alam, dan lingkungan sekitar," katanya.

Baca juga: Rocky Gerung Sebut Pemuja KDM Rata-rata Ber-IQ 78, Dedi Mulyadi Tak Emosi, Beri Jawaban Skakmat

Dalam surat edaran itu juga diatur tentang penugasan akademik yang harus difokuskan untuk penguatan siswa yang belum mencapai kompetensi minimal, dengan ketentuan maksimal 60 persen dari durasi tatap muka.

"Dioptimalkan pelaksanaannya di sekolah melalui pembelajaran remedial," katanya.

Lalu di luar jam belajar efektif, peserta didik didorong mengembangkan minat dan bakat, baik di rumah maupun di sekolah. 

Pengembangan ini mencakup berbagai bidang, seperti keagamaan, literasi, seni, olahraga, sains, teknologi, kewirausahaan, dan kegiatan ekstrakurikuler lainnya.

Baca juga: Perkara Kebijakan Barak Militer, Dedi Mulyadi Dilaporkan ke Bareskrim Polri dan Komnas HAM

"Dapat dioptimalkan juga untuk pengembangan minat dan bakat peserta didik di antaranya membantu orangtua/wali di rumah serta lingkungan sekitar," ucapnya.

Purwanto mengatakan, kepala cabang dinas pendidikan di setiap wilayah harus segera mensosialisasikan kebijakan ini serta mendampingi satuan pendidikan dalam pelaksanaannya.

"Kepala cabang dinas pendidikan agar menugaskan pendamping satuan pendidikan untuk melaksanakan pemantauan pelaksanaan edaran tersebut dan melaporkannya kepada kepala cabang dinas pendidikan wilayah," ucapnya.

Soal adanya kebijakan penghapusan PR ini, Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi mengatakan, hal tersebut bertujuan untuk menghentikan aktivitas sekolah menjadi dikerjakan di rumah.

Baca juga: Sosok Adhel Setiawan, Laporkan Dedi Mulyadi Soal Barak Militer, Dulu Lapor Komnas HAM kini Bareskrim

"Penghapusan PR itu dimaknai sebagai upaya menghentikan kegiatan aktivitas rutin di sekolah yang dibawa ke rumah," kata Dedi Mulyadi dilansir dari Instagram pribadinya, Selasa.

"Seluruh pembelajaran itu ada jawabannya di buku-bukunya, kemudian dipindahkan menjadi daftar isian," lanjut dia.

Dedi juga mengatakan bahwa pemberian tugas kepada pelajar itu bisa dioptimalkan saat jam pelajaran sekolah.

Dia kemudian mencontohkan sejumlah kegiatan yang bisa menjadi pengganti PR tersebut.

Pekerjaan-pekerjaan itu, kata Dedi, bisa berhubungan dengan keluarga, alam, dan lingkungan sekitarnya.

Baca juga: Dedi Mulyadi Dilaporkan Wali Murid ke Bareskrim Polri, Imbas Kebijakan Barak Militer

Di mana, hal tersebut dinilai bisa lebih aktif mengeksplorasi minat dan bakat siswa dengan pekerjaan produktif.

"Misalnya, membantu orang tuanya mencuci piring, mengepel, memasak, menyetrika, kemudian membuat taman di rumah. Itu adalah pekerjaan rumah yang harus mendapat penilaian positif dari gurunya," tuturnya.

Selain itu, pelajar yang memiliki minat di bidang kimia maupun fisika juga bisa menjernihkan air bekas mengepel di rumah dengan bahan-bahan kimia ramah lingkungan, sehingga hasilnya bisa digunakan untuk keperluan lain.

"Nah, kemudian anak-anak berkelompok membuat keterampilan, misalnya berkelompok dalam les bahasa Inggris. Mereka melakukan percakapan dalam bahasa Inggris dalam kelompok di rumahnya. Itu juga bagian dari pembelajaran sekolah PR," katanya. 

"Kemudian, berkarya bermusik dan melahirkan grup musik yang berkualitas untuk membuat karya-karya lagu," ucap Dedi.

Dedi pun menerangkan, banyak hal lain yang bisa pelajar lakukan saat di rumah tanpa adanya beban PR tertulis dari setiap mata pelajaran.

Pria yang akrab disapa KDM itu juga meyakini, pendidikan terbaik adalah yang memberikan banyak pengalaman bagi pelajar, yang akan menjadi modalnya pada masa depan.

"Penghayatan hidup itu pada akhirnya membangun kenyataan hidup. Saya meyakini, orang yang sukses adalah orang yang banyak pengalaman hidupnya," tutur Dedi.

Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul : Guru Tak Boleh Beri PR ke Siswa Lagi, Dedi Mulyadi Sebut Gantinya Bisa Bantu Ortu Cuci Piring-Masak

Penulis: Rifqah

(*)

Sumber: Tribunnews.com
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved