Viral Ayam Goreng Non Halal di Solo
Dari Meja Makan Menuju Meja Hijau, Kala Ketua Komisi IV DPRD Solo Perkarakan Ayam Goreng Widuran
Sugeng merasa dirugikan dan tertipu karena tidak ada informasi yang jelas dari pihak warung mengenai kandungan non halal dalam makanan yang dijual
Penulis: Tribun Network | Editor: Putradi Pamungkas
TribunSolo.com/Andreas Chris Febrianto
MASIH TUTUP - Diadukan ke polisi oleh Ketua Komisi IV DPRD Solo, Warung Ayam Goreng Widuran ternyata masih tutup sejak sampai Rabu (11/6/2025). Belum nampak aktivitas yang berarti di rumah makan tersebut.
Selain KUHP, Dedi juga menyebut adanya indikasi pelanggaran terhadap Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1999 tentang Perlindungan Konsumen.
Menurutnya, konsumen berhak memperoleh informasi yang benar, jelas, dan jujur mengenai kondisi dan jaminan barang dan/atau jasa yang dikonsumsi.
“Otomatis itu juga kita mengacu pada Undang-Undang Perlindungan Konsumen. Ini menyangkut hak konsumen dalam mengetahui informasi yang benar mengenai produk yang mereka beli dan konsumsi,” tegas Dedi.
(*)
Berita Terkait
Berita Terkait: #Viral Ayam Goreng Non Halal di Solo
Pelapor Permasalahkan Ayam Goreng Widuran Tempati Stand Halal di Solo Paragon Mall Juli 2024 Lalu |
![]() |
---|
Pelapor Ayam Goreng Widuran Solo Sebut Google Street View Jadi Bukti Pengelola Sempat Klaim Halal |
![]() |
---|
Aduan Ayam Goreng Widuran Perkara Non Halal Ditolak? Politisi PKS Solo Akui Tak Dikabari Polisi |
![]() |
---|
Polisi Tolak Aduan Politisi PKS Solo Terkait Ayam Goreng Widuran Nonhalal, Siapkan Langkah Hukum |
![]() |
---|
Ayam Goreng Widuran Solo Buka Lagi, Pengelola Klaim Tak Pernah Ajukan Label Halal : Memang Nonhalal |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.